PAMEKASAN CHANNEL. Meski diatur oleh pemerintah terkait pelarangan praktik jual beli seragam di lingkungan sekolah, namun praktik ini masih terus terjadi dengan berbagai modus.
Hal itu seperti yang terjadi di beberapa sekolah dibawah naungan Disdikbud kabupaten Pamekasan yang masih melakukan jual seragam di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Ahmad Zaini membenarkan terkait adanya penjualan seragam sekolah di lingkungan Disdikbud Pamekasan.
“Diantara 138 sekolah di Pamekasan, ada 5 sekolah yang menyiapkan seragam untuk dibeli oleh siswa.” Kata Ahmad Zaini. Senin, (28/8/2023).
Menurutnya, dari 5 sekolah di Pamekasan yang menyiapkan seragam itu diluar dari sepengetahuannya (Disdikbud Pamekasan).





