PAMEKASAN. Beredar informasi diberbagai sosial media (Sosmed) bahwa penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades Serentak) di kabupaten Pamekasan hingga tahun 2025.
Kabar itu muncul, setalah ada demo desakan Pilkades Pamekasan yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 April 2022 di kantor Bupati Pamekasan.
Para pendemo juga bertemu langsung dengan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam yang didampingi para Forkompinda di Pendopo. Saat itu, Bupati belum memberikan keputusan penggelaran Pilkades.
Kabar penundaan Pilkades hingga tahun 2025 tersebut muncul juga dari berbagai calon Kades yang akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Fathorrahman saat dimintai keterangan terkait pelaksanaan Pilkades di kabupaten Pamekasan memilih diam dan tidak bersuara.
Diketahui, hari ini setelah selesai sholat Jum’at, Pemerintah kabupaten (Pemkab) rapat koordinasi dengan para pendemo dan majelis ulama indonesia (MUI) soal pilkades tidak digelar pada bulan suci ramadan.
Disisi lain, Pemerintah kabupaten (Pemkab) semestinya mengikuti jejak kabupaten Sumenep dan Bangkalan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades serentak).
Kedua kabupaten di ujung barat dan timur pulau Madura tersebut sukses menggelar Pilkades serentak ditengah berlangsungnya pandemi covid-19 dan bulan Ramadhan.
Pertama, kabupaten Bangkalan tepat hari Minggu tanggal 2 Mei 2021 lalu sukses menggelar Pilkades disaat bulan suci Ramadan. Penggelaran Pilkades tersebut digelar saat bertepatan dengan tanggal 21 Ramadhan 1442 H tanpa ada halangan dan hambatan.
Kemudian, yang kedua kabupaten Sumenep yang sukses menggelar Pilkades serentak dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.