Satpol PP Pamekasan Cegah Peredaran Rokok Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Pamekasan Cegah Peredaran Rokok Ilegal dengan melakukan Sosialisasi di 13 Kecamatan dengan menggunakan anggaran Dana DBHCHT. Selasa, (30/4/24).

Satpol PP Pamekasan Cegah Peredaran Rokok Ilegal dengan melakukan Sosialisasi di 13 Kecamatan dengan menggunakan anggaran Dana DBHCHT. Selasa, (30/4/24).

PAMEKASAN CHANNEL. Satpol PP Pamekasan Cegah Peredaran Rokok Ilegal dengan melakukan Sosialisasi di 13 Kecamatan dengan menggunakan anggaran Dana DBHCHT. Selasa, (30/4/24).

M. Hasanurrahman, Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP dan Damkar Pamekasan mengatakan bahwa kegiatan tersebut rutin untuk selalu memberikan pemahaman terhadap para pengusaha rokok, guna mematuhi aturan yang telah berlaku, dan tidak lagi memproduksi rokok ilegal.

BACA JUGA :  Mobil Pickup Terjerumus ke Jurang, 1 Orang di Pamekasan Tewas

“Kegiatan ini lebih mengarah ke Sosialisasi secara persuasif, humanis dan edukatif. Lokasinya toko, pasar, terminal, jasa pengiriman, pelabuhan dan rumah atau gudang yang memproduksi rokok ilegal,” Ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menambahkan bahwa rokok tanpa cukai harusnya tidak diperjual belikan, mengingat hal itu sudah tertuang dalam no. 37 tahun 2007 tentang cukai.

BACA JUGA :  Akibat Hujan Deras, 1 Rumah di Pamekasan Tertimbun Tanah Longsor

Selain itu, rokok menggunakan pita palsu, rokok menggunakan pita cukai bekas, rokok menggunakan pita cukai tidak sesuai peruntukannya (SKT.SKM atau SKM. SKT), dapat diproses secara hukum.

“Hal ini dilakukan berdasarkan Dasar Hukumnya yaitu UU No. 39 Th. 2007 tentang Cukai,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Dalam kesempatan itu pula dia berharap, dengan adanya sosialisasi masyarakat dapat menjual belikan rokok yang legal, sesuai dengan Motto kegiatan DBHCHT Tahun 2024.

BACA JUGA :  BPN Provinsi Jawa Timur Juara Turnamen Voli Menteri ATR/Kepala BPN Cup 2024

Pihaknya berharap, masyarakat tidak lagi tidak lagi tertipu dengan barang murah tapi tidak berizin alias bodong.

“Dengan sosialisasi ini agar masyarakat menjual belikan rokok yang legal, sesuai Motto kegiatan DBHCHT Tahun 2024 ini adalah Budayakan Peredaran Rokok Legal,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cabor Taekwondo Pamekasan Raih 4 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu
Berangkat 8 Atlet, Forki Pamekasan Target Raih 3 Medali di Porprov Jatim
100 Hari Kerja, Bupati dan Wabup Pamekasan Luncurkan Program Eco Pesantren
Hari Pertama, Taekwondo Pamekasan Raih 2 Medali Emas dan 1 Perak
Pasar Kolpajung Pamekasan Masuk Lomba Pasar Pangan Aman Tingkat Nasional Wakili Jawa Timur
Rokok-rokok Bodong Pamekasan Tumpah dari Truk Terguling di Sampang
KONI Pamekasan Lepas 12 Atlet Taekwondo untuk Porprov di Malang Raya
Manajer Kontingen Pamekasan Berikan Tali Asih untuk Atlet Hapkido Peraih 4 Medali

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

Cabor Taekwondo Pamekasan Raih 4 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:45 WIB

Berangkat 8 Atlet, Forki Pamekasan Target Raih 3 Medali di Porprov Jatim

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:39 WIB

100 Hari Kerja, Bupati dan Wabup Pamekasan Luncurkan Program Eco Pesantren

Kamis, 19 Juni 2025 - 08:37 WIB

Hari Pertama, Taekwondo Pamekasan Raih 2 Medali Emas dan 1 Perak

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:42 WIB

Pasar Kolpajung Pamekasan Masuk Lomba Pasar Pangan Aman Tingkat Nasional Wakili Jawa Timur

Berita Terbaru

Ketua KONI Kabupaten Pamekasan Djohan Susanto saat mendampingi atlet Taekwondo di GOR Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Rabu (18/6/2025).

Kesehatan

Cabor Taekwondo Pamekasan Raih 4 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu

Sabtu, 21 Jun 2025 - 18:27 WIB