Mediasi Pertama Gugatan Salah Tangkap Dua Putra Madura oleh Polisi Polda Riau Berakhir Buntu

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman PN Surabaya.

Halaman PN Surabaya.

PAMEKASAN CHANNEL. Mediasi pertama, untuk gugatan dua putra Madura terkait kasus dugaan salah tangkap Polda Riau, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (1/7/2025), berkahir buntu.

Penasehat hukum dari kedua terduga korban salah tangkap, Bung Taufik, mengaku kecewa karena pihak prinsipal dari tergugat tidak menghadiri mediasi ini.

“Mestinya, Kapolda Riau atau anggotanya hadir, untuk memenuhi secara formil, tentu kami sangat kecewa,” ucap Bung Taufik melalui sambungan telepon, Jumat (4/7/2025).

Selain itu, Praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jatim itu, menilai Hakim mediator yang memimpin mediasi tidak mengetahui dan tidak memahami standart operasional prosedur (SOP).

BACA JUGA :  Rokok-rokok Bodong Pamekasan Tumpah dari Truk Terguling di Sampang

 “Kami kecewa terhadap hakim mediator, dan celakanya hakim yang ditunjuk sebagai mediator adalah hakim anggota di PN Surabaya atas nama Muhammad Yusuf,” ucap pengacara asal Surabaya tersebut.

Menurut Bung Taufik, dalam proses mediasi tersebut sempat bersitegang, karena Hakim mediator dianggap tidak mampu mengurai persoalan untuk mencapai keadilan sebagaimana yang diharapkan korban.

BACA JUGA :  Polisi Pamekasan Bakti Religi di Sejumlah Masjid dan Gereja

“Pekan depan ada mediasi lanjutan, kami berharap hakim mediator mampu memberi keadilan yang hakiki bagi klien saya yakni Dedi dan Zainuri yang sempat menjadi korban salah tangkap kasus narkoba oleh Polda Riau,” pungkasnya.

Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan dari Polda Riau terkait alasan tidak menghadiri mediasi pertama yang digelar di PN Surabaya.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Pamekasan Digeruduk Warga Buntut Dugaan Perselingkuhan Napi dengan Istri Orang
Makruf Resmi Terpilih Jadi Ketua ESI Pamekasan di Musorkab untuk Periode 2025-2030
Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari
Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis
Selama 14 Hari, Polres Pamekasan Gelar Operasi Patuh Semeru untuk Tertibkan Pengendara
Tes Urine Mendadak Napi dan Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Hasilnya Disebut Semua Negatif Narkoba
Dua DPO Narkoba Polres Pamekasan Tak Kunjung Tertangkap, Sayembara Rp 10 Juta Belum Terpecahkan
Bupati dan Wabup Pamekasan Laksanakan Safari Jum’at Kedua di Masjid Agung Asy-Syuhada

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:35 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Digeruduk Warga Buntut Dugaan Perselingkuhan Napi dengan Istri Orang

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:34 WIB

Makruf Resmi Terpilih Jadi Ketua ESI Pamekasan di Musorkab untuk Periode 2025-2030

Selasa, 15 Juli 2025 - 03:39 WIB

Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari

Senin, 14 Juli 2025 - 14:26 WIB

Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis

Senin, 14 Juli 2025 - 09:15 WIB

Selama 14 Hari, Polres Pamekasan Gelar Operasi Patuh Semeru untuk Tertibkan Pengendara

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.

Hukum & Kriminal

Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari

Selasa, 15 Jul 2025 - 03:39 WIB