PAMEKASAN CHANNEL. Sorotan publik baru-baru ini tersudut ke Lapas Narkotika kelas IIA Pamekasan, usai seorang narapidana bernama Diki diungkap Polisi karena mengendalikan narkoba jenis sabu dari dalam lapas.
Aksi Diki yang terdeteksi sebagai warga binaan aktif di Lapas Pamekasan ini terkuak setelah Polrestabes Surabaya menangkap 2 pengedar B.I (41) dan V.P.J.N (30), yang menjadi kaki tangan narapidana tersebut.
Namun, hingga saat ini indentitas dan profil dari Napi bernama Diki tersebut masih belum terungkap ke Publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Viralnya kasus bos napi yang bisa kendalikan narkoba dari dalam lapas ini, turut membuat netizen bertanya-tanya tentang sosok Kalapas narkotika kelas IIA Pamekasan.
Sosok Fathorrosi adalah mantan Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejere Aceh, yang beberapa bulan lalu resmi menggantikan Yhoga Aditya Ruswanto sebagai Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.
Berdasarkan penelusuran Pamekasan Channel, Rabu (7/5/2025), Harta Fathorrosi yang dilaporkan ke LHKPN KPK RI pada 7 Maret 2025 tembus Rp1.689.000.000 (satu miliar enam ratus delapan puluh sembilan juta rupiah).
Namun, di LHKPN KPK RI, mantan Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejere Aceh ini juga memiliki hutang Rp. 450.000.000, jadi total harta Rosi sebesar Rp1.239.000.000.
Rosi tercatat, memiliki aset tanah dan bangunan, diantaranya seluas 91 m2/91 m2 di Kab / kota gowa, hasil sendiri Rp450.000.000, dan tanah dan bangunan seluas 9 m2/15 m2 di kab / kota sidoarjo, hasil sendiri Rp850.000.000.
Fathorrosi juga memiliki dua unit kendaraan yakni mobil, xenia minibus Tahun 2015, hasil sendiri Rp170.000.000, dan motor, honda vario Tahun 2020, hasil sendiri Rp20.000.000.
Bukan hanya itu, Fathorrosi memiliki kas dan setara kas Rp168.000.000, dan harta bergerak lainnya senilai Rp31.000.000.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Harta Fathorrosi ini naik signifikan hanya dalam setahun, sebelumnya Ia melaporkan hartanya pada 18 Januari 2024 sebesar Rp771.000.000.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi