Napi Binaannya Jadi Bos Narkoba! Dalam Setahun, Harta Kalapas Pamekasan Naik dari 700 Juta Jadi 1,6 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Fathorrosi. (Foto: IG/LAPAS PAMEKASAN/PAMEKASAN CHANNEL).

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Fathorrosi. (Foto: IG/LAPAS PAMEKASAN/PAMEKASAN CHANNEL).

PAMEKASAN CHANNEL. Sorotan publik baru-baru ini tersudut ke Lapas Narkotika kelas IIA Pamekasan, usai seorang narapidana bernama Diki diungkap Polisi karena mengendalikan narkoba jenis sabu dari dalam lapas.

Aksi Diki yang terdeteksi sebagai warga binaan aktif di Lapas Pamekasan ini terkuak setelah Polrestabes Surabaya menangkap 2 pengedar B.I (41) dan V.P.J.N (30), yang menjadi kaki tangan narapidana tersebut.

Namun, hingga saat ini indentitas dan profil dari Napi bernama Diki tersebut masih belum terungkap ke Publik.

Viralnya kasus bos napi yang bisa kendalikan narkoba dari dalam lapas ini, turut membuat netizen bertanya-tanya tentang sosok Kalapas narkotika kelas IIA Pamekasan.

Sosok Fathorrosi adalah mantan Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejere Aceh, yang beberapa bulan lalu resmi menggantikan Yhoga Aditya Ruswanto sebagai Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Berdasarkan penelusuran Pamekasan Channel, Rabu (7/5/2025), Harta Fathorrosi yang dilaporkan ke LHKPN KPK RI pada 7 Maret 2025 tembus Rp1.689.000.000 (satu miliar enam ratus delapan puluh sembilan juta rupiah).

BACA JUGA :  Satu DPO Pencuri Kotak Amal Berhasil Dibekuk Polisi

Namun, di LHKPN KPK RI, mantan Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejere Aceh ini juga memiliki hutang Rp. 450.000.000, jadi total harta Rosi sebesar Rp1.239.000.000.

Rosi tercatat, memiliki aset tanah dan bangunan, diantaranya seluas 91 m2/91 m2 di Kab / kota gowa, hasil sendiri Rp450.000.000, dan tanah dan bangunan seluas 9 m2/15 m2 di kab / kota sidoarjo, hasil sendiri Rp850.000.000.

BACA JUGA :  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

Fathorrosi juga memiliki dua unit kendaraan yakni mobil, xenia minibus Tahun 2015, hasil sendiri Rp170.000.000, dan motor, honda vario Tahun 2020, hasil sendiri Rp20.000.000.

Bukan hanya itu, Fathorrosi memiliki kas dan setara kas Rp168.000.000, dan harta bergerak lainnya senilai Rp31.000.000.

Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Harta Fathorrosi ini naik signifikan hanya dalam setahun, sebelumnya Ia melaporkan hartanya pada 18 Januari 2024 sebesar Rp771.000.000.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Pamekasan Launching Posyandu Sejiwa, Komitmen Tahun 2025 Bebas Pasung
Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan
Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara
WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya
Untuk Kedua Kalinya, Pemdes Palengaan Laok Pamekasan Berikan Beasiswa untuk 18 Mahasiswa 
CEO Bani Group Siap Resmikan Bisnis Baru “MBS Water”, Profit Akan Dibuat untuk Bantuan Sosial
Lagi-Lagi, Pasien Mengeluh Pelayanan Buruk RSUD Smart Pamekasan
Bupati Pamekasan Resmikan Perpustakaan M. Tabrani

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:16 WIB

Wakil Bupati Pamekasan Launching Posyandu Sejiwa, Komitmen Tahun 2025 Bebas Pasung

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:27 WIB

Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:50 WIB

WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya

Senin, 19 Mei 2025 - 18:59 WIB

Untuk Kedua Kalinya, Pemdes Palengaan Laok Pamekasan Berikan Beasiswa untuk 18 Mahasiswa 

Berita Terbaru

Ilustrasi pesta sabu-sabu.

Hukum & Kriminal

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB