PAMEKASAN. Bupati Pamekasan Baddrut Taman berencana menghapus atau mengalihkan TPP (Tambahan Perbaikan Penghasilan) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penghapusan TPP tersebut untuk para ASN yang memiliki jabatan struktural. Sementara untuk tenaga kesehatan (Nakes) dan guru dipastikan tidak akan ada dihapus.
Dikatakannya, TPP itu direncanakan digeser untuk pembangunan infrastruktur dan kebutuhan publik.






