PAMEKASAN. Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) memberikan tegang waktu 2 hari untuk Satpol-PP Pamekasan agar menurunkan Baliho elite partai politik berukuran besar yang tidak mengantongi izin di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Dear Jatim mengelar audensi bersama DPRD Pamekasan, Satpol-PP dan Dinas Penanaman Modal dan Perlayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan. Rabu (1/9/2021).
Faisol Dear ketua Dear Jatim menyatakan, bahwa baliho partai politik yang tidak mengantongi izin di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan tersebut sudah lama diketahui oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Hanya saja, pihak satpol membiarkan atau tidak menurunkannya. Sebab, jauh hari dari itu, banyak aktivis yang menyoroti dan memberikan pemberitahuan untuk segera diturunkan.






