Dear Jatim Berikan Waktu 2 Hari untuk Satpol PP Pamekasan Turunkan Baliho Partai tak Berizin

  • Bagikan
Dera Jatim saat gelar audensi bersama DPRD, Satpol-PP dan Dinas Penanaman Modal dan Perlayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan. Rabu (1/9/2021).

PAMEKASAN. Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) memberikan tegang waktu 2 hari untuk Satpol-PP Pamekasan agar menurunkan Baliho elite partai politik berukuran besar yang tidak mengantongi izin di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Bupati, Kapolres dan Ketua DPRD Pamekasan Keok Temui Demo Tambang Ilegal

Pernyataan tersebut disampaikan saat Dear Jatim mengelar audensi bersama DPRD Pamekasan, Satpol-PP dan Dinas Penanaman Modal dan Perlayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan. Rabu (1/9/2021).

Faisol Dear ketua Dear Jatim menyatakan, bahwa baliho partai politik yang tidak mengantongi izin di sejumlah titik di Kabupaten Pamekasan tersebut sudah lama diketahui oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

BACA JUGA :  Jelang Kongres, Kader Demokrat Pamekasan Jatim Dukung AHY Tetap Jadi Ketua Umum Periode 2025-2030

Hanya saja, pihak satpol membiarkan atau tidak menurunkannya. Sebab, jauh hari dari itu, banyak aktivis yang menyoroti dan memberikan pemberitahuan untuk segera diturunkan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan