PAMEKASAN. Sejumlah massa yang tergabung dalam Demokrasi Dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Provinsi Jatim UPT Pamekasan, Madura Jawa Timur, Kamis (23/06/2022).
Aksi Dear Jatim membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pada anggaran dana hibah yang digelontorkan kepada kelompok masyarakat diwilayah Madura.
Dear Jatim meminta pertanggung jawaban dari pihak DPU Binamarga Jatim UPT Pamekasan bagaimana menanggapi dan harus bertanggung jawab atas tuntutan yang di bawa demonstran.
Pantauan media, Massa aksi tersebut sempat menyatakan bentuk kekecewaan pada pihak UPT DPU Binamarga karena kepala UPT Pamekasan tidak bisa menemui dengan alasan perjalanan dinas.
Faisol Koorlap aksi, ketidak hadiran Kepala UPT tersebut dinilai sebuah bentuk setingan dan kesengajaan dari pihak kepala UPT agar bisa menghindar dari tuntutan demontrasi.
Meskipun Demonstran ditemui namun bukan kepala UPT, tetapi staf yang katanya diperintah oleh kepala UPT untuk menemui Demonstran, sehingga demonstran sangat kecewa dan geram, karena staf yang menemuinya tidak bisa menanggapi tuntutan yang disodorkan para pendemo.
Sehingga Koorlap Aksi bersiteguh untuk terus mengkawal kasus tersebut hingga mrnemukan titik terang, bahkan Dear jatim dalam waktu dekat akan melaporkan kasus tersebut kepada penegak hukum dengan membawa bukti-bukti pendukung yang telah dikantongi & Mengenai anggaran yang digelontorkan setiap tahunnya di wilayah madura sebesar 800 M hingga satu Triliun.
Sebagai bentuk kekecewaan demonstran sempat membakar ban didepan kantor UPT Binamarga Pamekasan.
Sebelumnya dear jatim mengedarkan selebaran pres rilis yang isinya sebagai berikut;
Dear Jatim akan Bongkar Mafia Dana Hibah Jawa Timur Wilayah Madura.
Dana hibah merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan ke pokmas, poktan, pemerintah, masyarakat, ormas, perusahan BUMD Dll.
Hal itu dimaksud untuk menunjang perkembangan pembangunan maupun sistem pemerintahan, baik berbentuk uang, barang maupun jasa.
Ada beberapa hal yang perlu dicatat bahwa pengguna dana hibah tidak serta merta digunakan secara bebas tanpa ada pertanggungjawaban untuk melaporkan dana hibah, penggunaan dana tersebut untuk apa saja dan hasilnya seperti apa .
Karena dana hibah tidak diperuntukan sebagai bahan ajang bisnis yang tujuannya untuk menggendutkan kantong pribadi.
Namun sering kali kita temukan bahwa dana hibah dijadikan kesempatan dan dimanfaatkan bagi banyak pihak untuk meraup keuntungan. Tindakan kecurangan dan rentan melawan hukum seakan sudah menjadi hal yang lumrah bagi pelaku dana hibah.
Maka tidak heran jika kami sangat mudah menemukan tindakan atau kasus kecurangan tindak pidana korupsi. Seperti adanya dugaan fiktif, terjadi tumpang tindih dan amburadulnya surat pertanggung jawaban(SPJ) sampai banyaknya yang tidak melaporkan.
Pengungkapan tersebut bukan tanpa dasar yang jelas. Seperti sepengetahuan kami bahwa dalam bantuan dana hibah yang diperuntukkan di Wilayah Jawa Timur, khususnya Kepulauan Madura setiap tahunnya mencapai 800.000.000.000 (Delapan Ratus Miliar) Sampai 1.000.000.000.000 ( Satu Triliun).
Dengan melihat besaran anggaran dana hibah yang diperuntukkan ke wilayah madura setiap tahunnya yang sangat fantastis seharusnya infrastruktur diwilayah madura mendekati ketidak maksimalan,namun kenyataannya jauh dari kata maksimal bahkan semakin memprihatinkan,dari itu kita bisa berfikir dan menduga bahwa hal ini pasti ada yang salah dengan pelaksanaan dana hibah di wilayah Jawa timur khususnya madura.
Dalam data yang kami kantongi, dana hibah di Wilayah Jawa Timur, khususnya Madura, banyak kecurangan perihal dana hibah. Tentu dengan temuan ini kami menduga sudah terbentuk konspirasi yang terstruktur, sehingga dalam hal ini mereka (pelaku dana hibah) seakan merasa tenang dan aman tanpa beban dalam melakukan tindakan yang sudah jelas melanggar regulasi sebagaimana termaktub pada UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Demi tegaknya hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka kami pemuda, mahasiswa dan masyarakat Jawa Timur yang tergabung dalam Demokrasi dan aspirasi rakyat Jawa timur (DEAR JATIM) sepakat membongkar mafia dana hibah yang diduga melanggar hukum sebagai bentuk kepedulian kami pada negara ini, agar bersih dari tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Sebagai bentuk komitmen kami dalam pengawalan tersebut kami membawa beberapa tuntutan untuk diperjuangkan dan diwujudkan diantaranya yaitu .
Tuntutan:
1. Mendesak Gagalkan Pencairan Dana Hibah DPU Binamarga Provinsi Jawa Timur UPT Pamekasan yang saat ini sedang proses berlangsungnya NPHD, mengingat banyaknya kasus bantuan dana hibah terutama di Wilayah Madura.
2. Usut Tuntas bantuan dana hibah yang terindikasi adanya pekerjaan dengan sengaja difiktifkan, tumpang tindih hingga amburadulnya SPJ hinggal tidak melaporkan.
3. Meminta Gubernur Jawa Timur Segera Copot Pimpinan DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pamekasan, karena dinilai gagal dan tidak amanah dalam mengawal bantuan dana hibah.
4. Segera usut tuntas dan tindak tegas oknum yang sengaja melakukan tindakan melawan hukum mengenai bantuan dana hibah.
5. Mengundang KPK memanggil dan memeriksa Kepala dan jajaran DPU Binamarga Provinsi Jawa Timur UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pamekasan terkait indikasi (Dugaan) yang sudah menyalahi regulasi mulai dari indikasi fiktif, tumpang tindih, hingga pada amburadulnya Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).