PAMEKASAN. Aktivis meminta DPRD Pamekasan segera menggelar paripurna pergantian ketua dan pimpinan DPRD Pamekasan.
Samhari Direktur Idea (Indonesian Analisys Politic And Policy Consulting) mengatakan, DPRD semestinya mendahulukan proses pergantian pemimpin DPRD Pamekasan dari pada melakukan lebih awal pergantian struktur alat kelengkapan dewan (AKD).
“Idealnya penetapan ketua dewan dulu, setelah itu baru AKD,” katanya.
Dikatakannya, jika AKD digelar terlebih dulu, maka ada anggota DPRD Pamekasan yang akan dirugikan. Misalnya, seperti Fathor Rahman dan Syaifudin tidak mempunyai kesempatan memilih dan dipilih.
Sebab, keduanya masih menduduki posisi pimpinan DPRD Pamekasan dari masing-masing partainya.
“Nah itu AKD terlebih dahulu, nanti yang terpilih, mau jadi pimpinan DPRD Pamekasan harus mundur dulu saat mau pelantikan,” katanya.
Samhari menyebut, unsur pimpinan DPRD Pamekasan sangat penting untuk segera ditetapkan. Sebab, itu DPRD sudah harus melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.
Sekretaris DPRD Pamekasan Masrukin mengatakan, bahwa hingga saat ini belum ada fraksi yang menyetor. Baik untuk pimpinan komisi dan badan yang ada. Badan tersebut meliputi; Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Belum ada fraksi yang menyetor untuk AKD,” singkatnya.