Diduga Sunat Dana KPPS, KPU Pamekasan Dinilai Tidak Berani Pecat PPS Nakal

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

poster demo KPU Pamekasan soal dana KPPS.

poster demo KPU Pamekasan soal dana KPPS.

PAMEKASAN CHANNEL. KPU Pamekasan didesak agar segera mencopot para PPS yang diduga menggelapkan uang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dana 4.5 juta yang digelontorkan KPU untuk satu TPS banyak yang tidak sampai penuh ke KPPS. Bahkan ada beberapa PPS yang menyalurkan dibawah 2 JT.

Abd Wahid Pengawal Demokrasi meminta agar KPU Pamekasan segera mengambil sikap tegas terhadap oknum PPS nakal tersebut, sebab pelaksanaan pemilu sudah terlaksana beberapa hari lalu.

“KPU Pamekasan seharusnya menghindari hal-hal yang merusak institusi dan kepercayaan publik. Penyelenggara harus jujur dan transparan,” katanya.

Untuk diketahui, dana 4.5 tersebut diperuntukkan untuk 1 TPS sebagai operasional. rinciannya, Rp.2 juta untuk anggaran pembuatan TPS yang meliputi pembuatan tenda, kursi, hingga sewa meja.

Selanjutnya Rp.500 ribu untuk kebutuhan sewa printer/scanner sebagai alat penggandaan dokumen.

BACA JUGA :  BPN Jatim Lakukan Evaluasi Program PTSL di Madura

Lalu, Rp.1 juta untuk kebutuhan operasional KPPS seperti alat tulis, storage, vitamin. Kemudian berupa anggaran konsumsi di TPS senilai Rp 954.000 (9 orang ×2 hari ×53 ribu) untuk 7 KPPS dan 2 ketertiban/Linmas

Sebelumnya, Fathor Rachman komisioner divisi sosialisasi, pendidikan pemilih dan peningkatan partisipasi masyarakat (sosdiklih parmas) dan sumber daya manusia (SDM) KPU Pamekasan mengatakan bahwa anggaran tersebut sudah bisa dicairkan.

“Untuk anggaran pembuatan TPS, operasional hingga konsumsi sebesar Rp.4.450.000 sudah cair ke semua PPS se-kabupaten Pamekasan, totalnya Rp.4.450.000,” ujar Fathor.

BACA JUGA :  Dua Bulan Dana PEN Ngendap, Kontraktor di Pamekasan Gigit Jari

Bahkan Fathor menegaskan, tidak segan-segan akan memecat secara tidak hormat bila ada anggota PPS di wilayah tugasnya mencoba untuk memotong anggaran apa yang sudah menjadi hak KPPS.

“Bila ada oknum PPS yang memotong apa yang menjadi hak KPPS maka kita akan berhentikan secara tidak hormat,”ujar Fathor.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luar Biasa, Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran Sebesar 33,75 Persen Pada Triwulan I 2025
Bupati Pamekasan Akan Buka Kembali Sentra PKL di Eks PJKA Tapsiun
Diminta Tak Tutupi Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik, Ini Respon Kadisperindag Pamekasan
Beda dari H Her, Pengusaha Cerdas Ini Minta Petani Tak Perlu Cemas, Tembakau Madura Punya Ciri Khas
Wakil Bupati Pamekasan Silaturahmi dan Konsolidasi Bersama Ikatan Kepala Desa Kecamatan Pademawu
Apel Perdana, Bupati Pamekasan Minta Seluruh ASN Bangun Harmonisasi Antar OPD
100 Hari Kerja, Bupati Pamekasan Kholilurrahman: Kami Fokus Penataan Kota Dulu
Wabup Pamekasan Kak Sukri Ajak Masyarakat Jadikan Idulfitri 1446 Hijriyah untuk Mempererat Tali Silaturrahmi

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 08:42 WIB

Luar Biasa, Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran Sebesar 33,75 Persen Pada Triwulan I 2025

Selasa, 22 April 2025 - 21:59 WIB

Bupati Pamekasan Akan Buka Kembali Sentra PKL di Eks PJKA Tapsiun

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Diminta Tak Tutupi Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik, Ini Respon Kadisperindag Pamekasan

Jumat, 11 April 2025 - 20:41 WIB

Beda dari H Her, Pengusaha Cerdas Ini Minta Petani Tak Perlu Cemas, Tembakau Madura Punya Ciri Khas

Kamis, 10 April 2025 - 13:34 WIB

Wakil Bupati Pamekasan Silaturahmi dan Konsolidasi Bersama Ikatan Kepala Desa Kecamatan Pademawu

Berita Terbaru

Ketua PCNU Pamekasan, KH. Taufik Hasyim Saat sambutan dalam acara halal bihalal Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan aula PCNU Pamekasan, Sabtu (26/4/2025).

Pesantren dan Pendidikan

PCNU Pamekasan Ajak Bupati KH Kholilurrahman Kolaborasikan Program Pembangunan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 12:19 WIB