PAMEKASAN. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur meresmikan program sistem pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa (Sip Pak Kades) se kabupaten bertempat di Balai Desa Kecamatan Palengaan, Rabu (27/7/2022).
Kepala Dispendukcapil Pamekasan, Achmad Faisol mengatakan, adanya program Sip Pak Kades ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di bidang administrasi kependudukan.
Melalui layanan Sip Pak Kades ini masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tapi cukup mengurus di kantor desa setempat.
Dikatakannya, Layanan Sip Pak Kades terdiri atas enam poin, yakni KTP elektronik, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, dan surat pindah.






