PAMEKASAN CHANNEL. Petani yang berada di wilayah Kabupaten Pamekasan mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 21.429 ton untuk jenis NPK, dan 23.125 ton untuk urea pada tahun 2025.
Alokasi pupuk pada tahun ini sedikit menurun dibandingkan tahun lalu. Tahun 2024 lalu, petani di Pamekasan memperoleh alokasi pupuk subsidi 23.121 ton untuk NPK dan 24.413 ton untuk urea.
Kepada PAMEKASAN CHANNEL, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemkab Pamekasan Indah Kurnia Sulistiorini mengatakan bahwa pada tahun ini alokasi pupuk memang menurun, namun tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan.
“Untuk alokasi pupuk bersubsidi pada tahun ini ada penurunan, namun dimungkinkan akan ada penambahan alokasi pada tahun berjalan,”ujar Indah Kurnia Sulistiorini saat dikonfirmasi PAMEKASAN CHANNEL, Selasa (4/2/2025).
Menurut Bu Indah disapa akrab, pupuk subsidi ini diperuntukkan untuk petani yg tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di e-RDKK yang memiliki komoditas baik padi, jagung, bawang merah maupun cabai.
Oleh karena itu, petani di Kabupaten Pamekasan sudah dapat menebus pupuk bersubsidi itu ke kios dengan harga yang sudah ditentukan oleh Pemerintah.
“HET untuk penebusan di lokasi kios adalah 2.250 pet kilogram untuk Urea dan 2.300 per kilogram untuk NPK,”ujarnya.
Adapun untuk penyalurannya, Pemkab melalui DKPP Pamekasan sudah dapat menyalurkan melalui aplikasi digital penebusan pupuk subsidi atau iPubers untuk memudahkan bagi para petani.
“Penyalurannya terekap melalui aplikasi iPubers sesuai dengan alokasi pupuk yg dimiliki petani dan petani membawa KTP,”jelasnya.
Ia menyarankan agar petani yang hendak menebus pupuk bersubsidi agar bekerja sama dengan penyuluh Wibi terkait pengusulan di RDKK serta menebus sesuai jatah alokasi.
“Petani juga disarankan menggunakan pupuk sesuai kebutuhan dan berimbang untuk tetap menjaga kesuburan tanah,”tambahnya.
Selain itu, untuk mengantisipasi adanya penyelewengan atau penyalahgunaan, DKPP Pamekasan akan memperketat melakukan pengawasan di setiap lokasi.
“Kita tetap akan melakukan pengawasan dan pembinaan bersama stakeholder DKPP serta tim KP3 untuk mengantisipasi adanya pelanggaran,”tandasnya.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Mulyadi