DPRD Pamekasan Gelar Paripurna Pengesahan Tiga Raperda Prorakyat dan Pesantren

- Jurnalis

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rahman menyerahkan berkas pengesahan tiga Raperda kepada Wabup Fattah Jasin. di Aula Paripurna DPRD Pamekasan, Senin (13/06/2022).

Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rahman menyerahkan berkas pengesahan tiga Raperda kepada Wabup Fattah Jasin. di Aula Paripurna DPRD Pamekasan, Senin (13/06/2022).

PAMEKASAN. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar rapat paripurna, Senin (13/06/2022).

Dalam agenda tersebut, sebanyak tiga rancangan peraturan daerah (raperda) disahkan oleh wakil rakyat dan pemerintah setempat.

Tiga raperda tersebut, di antaranya yaitu raperda perlindungan dan pemberdayaan petani, raperda penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, dan toko swalayan. Terakhir adalah raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan pesantren.

Selain itu, pada paripurna digelar pembacaan nota penjelasan bupati mengenai raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2021. Pembacaan dilakukan langsung oleh Bupati Pamekasan Badrut Tamam yang diwakili Wakil Bupati (Wabup) Fattah Jasin.

Selain itu, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Totok Hartono dan jajaran Forkopimda lainnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rahman menyampaikan, penetapan raperda dilakukan setelah semua proses selesai dilakukan. Termasuk, evaluasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian HAM Lakukan Koordinasi Soal Legalisasi Tanah yang Memiliki Dampak Terhadap HAM

“Tiga raperda ini untuk kesejahteraan masyarakat. Semoga, setelah ini membawa manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Sebelum penetapan raperda tersebut, diketahui memerlukan waktu pembahasan yang cukup lama. Sekitar dua tahun untuk menuntaskan pembahasan. Dia juga mengungkapkan, raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani sempat terkendala omnisbus law. Sehingga, raperda bisa ditindaklanjuti setelah omnibus law tentang petani ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

BACA JUGA :  Warga di Pamekasan Belum Terima Bantuan BSPS, DPRKP Tunggu Validasi dari Kementerian

“Semoga setelah ditetapkan, semua OPD terkait bisa memaksimalkan kinerja disesuaikan dengan perda yang baru saja ditetapkan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin berharap tiga raperda yang telah ditetapkan itu akan bermanfaat untuk masyarakat luas dan pemerintah menerapkannya secara profesional.

“Kami sudah melakukan berbagai terobosan. Dan toga raperda ini semoga bisa dimaksimalkan penerapannya,” katanya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

100 Hari Kerja, Bupati dan Wabup Pamekasan Serahkan 46 Gerobak untuk PKL
Resmi Punya IUP, Tambang Batu Kapur di Desa Batukerbuy Pamekasan Tarik Pekerja Lokal
Pasar Kolpajung Pamekasan Masuk Lomba Pasar Pangan Aman Tingkat Nasional Wakili Jawa Timur
Bupati Pamekasan Lantik 320 PPPK Tahun 2024, Ingatkan Bekerja Maksimal
100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Pamekasan Hadirkan Pelayanan Kependudukan Cukup di Kantor Kecamatan
10 Desa di Pamekasan Terima Bantuan dari Gubernur Jatim, Total Hampir 1 Miliar
Wabup bersama Wakil Ketua DPRD Pamekasan Hadiri Acara ICI 2025 di Jakarta
Warga di Pamekasan Belum Terima Bantuan BSPS, DPRKP Tunggu Validasi dari Kementerian

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:16 WIB

100 Hari Kerja, Bupati dan Wabup Pamekasan Serahkan 46 Gerobak untuk PKL

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:45 WIB

Resmi Punya IUP, Tambang Batu Kapur di Desa Batukerbuy Pamekasan Tarik Pekerja Lokal

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:42 WIB

Pasar Kolpajung Pamekasan Masuk Lomba Pasar Pangan Aman Tingkat Nasional Wakili Jawa Timur

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:30 WIB

Bupati Pamekasan Lantik 320 PPPK Tahun 2024, Ingatkan Bekerja Maksimal

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:12 WIB

100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Pamekasan Hadirkan Pelayanan Kependudukan Cukup di Kantor Kecamatan

Berita Terbaru

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan wakilnya H. Sukriyanto menyerahkan sebanyak 46 unit gerobak UMKM kepada para PKL di eks PJKA Tapsiun. Kamis 19 Juni 2025.

Politik dan Pemerintahan

100 Hari Kerja, Bupati dan Wabup Pamekasan Serahkan 46 Gerobak untuk PKL

Kamis, 19 Jun 2025 - 18:16 WIB