Dua Bulan Dana PEN Ngendap, Kontraktor di Pamekasan Gigit Jari

- Jurnalis

Jumat, 12 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN. Para kontraktor yang mengerjakan pekerjaan tahun 2020 yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pamekasan terpaksa harus gigit jari.

Penyebabnya, hingga pertengahan Februari tahun 2021, pemkab Pamekasan belum melakukan pencairan.

“Sampai saat ini Pemda belum ada pembayaran terhadap pihak rekanan dengan alasan menunggu hasil review dari inspektorat, begitupun dengan anggaran program Dana Insentif Daerah ( DID )” kata salah satu kontraktor. Jum’at, (12/02/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, pekerjaan sudah tuntas 100% dan semua berkas sudah diserahkan pada dinas PUPR Pamekasan sejak akhir tahun 2020. Hanya saja belum ada kepastian untuk para kontraktor.

BACA JUGA :  Diskominfo Pamekasan Anggarkan 3,4 Miliar untuk Layanan Internet, Jangkau 52 OPD hingga Kelurahan

“Sepertinya pengendapan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Pamekasan ada kesengajaan,” katanya.

ia berharap, pemerintah agar mengambil langkah yang cepat untuk pembayaran. Sehingga, segala tanggungan bisa terselesaikan.

“pemerintah seharusnya menyadari akan kewajibannya ketika pekerjaan itu selesai seharusnya langsung dilakukan pembayaran,” ujarnya.

Untuk diketahui, pemkab Pamekasan mendapatkan jatah sekitar 150 miliar dari pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Sahabat Willy Aditya Madura Gelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim

Dari 150 miliar 130 miliar untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan yang kelola PUPR, 7 miliar berada pada dinas Perhubungan dan 15 miliar dikelola oleh dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Dana PEN yang merupakan dana pinjaman dari pemerintah pusat tanpa bunga yang diperuntukkan sebagai dana pemulihan ekonomi rakyat.

Sementara itu, Plt BKD Pamekasan Sahrul Munir mengatakan, bahwa pencairan itu tidak bisa dilakukan karena ada beberapa ketentuan yang tidak terpenuhi oleh kontraktor atau rekanan.

BACA JUGA :  Wakil Menteri Ketenagakerjaan Beri Kuliah Umum di Universitas Madura

Pertama, deadline waktu pekerjaan lewat atau selesai setalah APBD tahun 2020 di sahkan pada tanggal 29 Desember. Sehingga yang menyetor berkas lewat itu harus menunggu APBD tahun 2021.

Dikatakannya, dibawah tiga dinas yang menjadi pelaksana, sudah ada beberapa dinas yang sudah mencairkan. Hanya saja dinas PUPR yang paling banyak.

“Dari awal pekerjaan memang dilakukan MOU oleh Pemda dengan PT PEN, bahwa pencairan bisa dilakukan apabila pekerjaan selesai dilakukan audit oleh APIP,” kata Sahrul saat dimintai keterangan.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya
Bertemu Bupati Pamekasan, H. Rudi Bahas Soal Potensi Migas di Madura
Desa Majungan Pamekasan Jadi Contoh Model Penanaman Mangrove dan Budidaya Ikan Bandeng
PWI Pamekasan Resmi Dilantik, Bertekad Kedepankan Kualitas dan Kompetensi Wartawan
Insentif Guru Ngaji di Pamekasan Tahap Verifikasi, Anggarannya 1,5 Miliar untuk 3000 Penerima
Cek Ujian Rekrutmen PPPK, Wabup Pamekasan: Jangan Percaya Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
Harta Kadis PUPR Amin Jabir Rp11,4 Miliar, 2 Kali Lipat Lampaui Kekayaan Kajari Pamekasan
Wabup Pamekasan H. Sukriyanto Tutup Kegiatan Aspirasi 2025

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:50 WIB

WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:23 WIB

Bertemu Bupati Pamekasan, H. Rudi Bahas Soal Potensi Migas di Madura

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:56 WIB

Desa Majungan Pamekasan Jadi Contoh Model Penanaman Mangrove dan Budidaya Ikan Bandeng

Kamis, 15 Mei 2025 - 09:42 WIB

PWI Pamekasan Resmi Dilantik, Bertekad Kedepankan Kualitas dan Kompetensi Wartawan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:14 WIB

Insentif Guru Ngaji di Pamekasan Tahap Verifikasi, Anggarannya 1,5 Miliar untuk 3000 Penerima

Berita Terbaru

Ilustrasi pesta sabu-sabu.

Hukum & Kriminal

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB