Ketua Panlih Cawabup Pamekasan Pastikan Fattah Jasin Bebas dari Persoalan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fathurrahman Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pamekasan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Fathurrahman Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pamekasan Pergantian Antar Waktu (PAW).

PAMEKASAN. Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pamekasan Pergantian Antar Waktu (PAW) memutuskan bahwa Raden Bagus Fattah Jasin tidak terlibat dan tersandung kasus hukum.

Ketua Panlih Fathorrahman mengaku telah melakukan rapat bersama anggota Panlih yang membahas tentang persyaratan administrasi calon PAW Wabup Pamekasan.

Hasilnya, Kedua nama calon Wabup tersebut tidak ditemukan permasalahan yang berkaitan dengan hukum. Baik Fattah Jasin dan maupun Agus Mulyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, kedua calon yang diajukan tersebut akan dilakukan verifikasi faktual.

BACA JUGA :  Menteri PUPR Tinjau Proyek Pasar Kolpajung Pamekasan

“Kami rapat panlih, dalam rapat itu kami sudah memeriksa beberapa berkas yang diajukan kepada kami ternyata, di sana keputusan panlih tidak harus ke KPK. Alasannya, karena di sini sudah lengkap persyaratannya dengan adanya SKCK,” kata Fathorrahman, Selasa (8/2/2022).

Selain itu, para calon yang didaftarkan keduanya tidak pernah dipidana dan Panlih bersepakat tidak ada masalah. “bahwa ini sudah cukup persyaratannya untuk menjadi persyaratan di percalonan wakil bupati,” tambahnya.

Menurutnya, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dimiliki oleh kedua calon merupakan bukti bahwa mereka tidak tersandung kasus hukum.

BACA JUGA :  Calon Tunggal, Ismail Dipastikan Jadi Ketua Partai Demokrat Pamekasan Periode 2022-2027

Dikatakannya, SKCK merupakan surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh polri mengenai pihak pemohon memiliki catatan masalah hukum atau tidak.

“Kalau misalnya tersandung hukum tidak mungkin kepolisian mengeluarkan SKCK, maka Panlih kemarin bersepakat dan di dalam keputusan panlih tidak harus ke KPK,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan parta pengusung dan koalisi pasangan Berbaur, guna memastikan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh partai.

BACA JUGA :  Resmi, Gubernur Jatim Lantik Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan untuk Periode 2025-2030

“Kami nanti akan berkunjung ke partai-partai pengusung untuk menanyakan dengan berbagai macam hal yang akan ditanyakan oleh panlih nantinya seperti itu,” ujarnya.

Sedangkan untuk verifikasi faktual di bidang ijazah pihaknya akan mengirimkan surat kepada lembaga pendidikan, tempat keduanya mengampuh program studi terakhir.

Pertama bersurat ke UNTAG untuk melakukan verifikasi masalah ijazah untuk S3 Fattah Yasin dan Agus Mulyadi untuk jenjang S2 ke UNTAG. Sebab keduanya menempuh pendidikan di Untag.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diminta Tak Tutupi Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik, Ini Respon Kadisperindag Pamekasan
Beda dari H Her, Pengusaha Cerdas Ini Minta Petani Tak Perlu Cemas, Tembakau Madura Punya Ciri Khas
Wakil Bupati Pamekasan Silaturahmi dan Konsolidasi Bersama Ikatan Kepala Desa Kecamatan Pademawu
Apel Perdana, Bupati Pamekasan Minta Seluruh ASN Bangun Harmonisasi Antar OPD
100 Hari Kerja, Bupati Pamekasan Kholilurrahman: Kami Fokus Penataan Kota Dulu
Wabup Pamekasan Kak Sukri Ajak Masyarakat Jadikan Idulfitri 1446 Hijriyah untuk Mempererat Tali Silaturrahmi
Bea Cukai Madura Didesak Sidak Gudang Rokok di Pamekasan
Sejarah Panjang dan Kaya Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Diminta Tak Tutupi Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik, Ini Respon Kadisperindag Pamekasan

Jumat, 11 April 2025 - 20:41 WIB

Beda dari H Her, Pengusaha Cerdas Ini Minta Petani Tak Perlu Cemas, Tembakau Madura Punya Ciri Khas

Kamis, 10 April 2025 - 13:34 WIB

Wakil Bupati Pamekasan Silaturahmi dan Konsolidasi Bersama Ikatan Kepala Desa Kecamatan Pademawu

Selasa, 8 April 2025 - 18:36 WIB

Apel Perdana, Bupati Pamekasan Minta Seluruh ASN Bangun Harmonisasi Antar OPD

Senin, 31 Maret 2025 - 01:55 WIB

100 Hari Kerja, Bupati Pamekasan Kholilurrahman: Kami Fokus Penataan Kota Dulu

Berita Terbaru

20 unit motor langgar aturan hasil razia balap liar di Pamekasan.

Hukum & Kriminal

Pamekasan Darurat Balap Liar, 20 Unit Motor Brong Kembali Ditindak

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:39 WIB