PAMEKASAN. Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan dibuat dilema dan pusing oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) soal penggelaran Pilkades serentak Pamekasan.
Pemkab Pamekasan menetapkan pelaksanaan Pilkades digelar tanggal 23 April 2022 untuk 74 desa di se-kabupaten Pamekasan.
Penetapan tersebut dilakukan setelah ada demontrasi besar-besaran dan audiensi berulang-ulang oleh beberapa LSM Pamekasan.
Satu minggu setalah penetapan pelaksanaan Pilkades. Kini muncul demontrasi penolakan untuk penggelaran Pilkades tersebut.
Demo penolakan pelaksanaan Pilkades pada tanggal 23 April 2022 itu dilakukan oleh LSM Komunitas Monitoring dan Advokasi (KOMAD) di kantor Bupati Pamekasan. Kamis (20/01/2022).
Kordinator aksi Zaini Wer Wer mengatakan, penolakan tersebut dilakukan karena pelaksanaannya bertepatan dengan pelaksana bulan ramadan serta pandemi Covid-19.
“Komad menolak penggelaran Pilkades serentak Kabupaten Pamekasan,” katanya.
Sementara itu menanggapi aksi penolakan Pilkades Pamekasan. Mantan aktivis GMNI kabupaten Pamekasan Sony Lanyala menilai, gerakan tersebut tidak pro dan ingkar terhadap masyarakat Pamekasan.
Dikatakannya, aktivis dan LSM seharusnya menjadi penyambung lidah dan aspirasi masyarakat terhadap pemerintah “LSM tidak harus menolak, ini menyangkut hajat orang banyak,” katanya.
Ia menilai, aksi tersebut bagian cara dari LSM untuk memperkeruh keadaan tatanan pemerintah kabupaten Pamekasan agar masyarakat tidak percaya terhadap kepemimpinan Baddrut Tamam sebagai bupati.
Sebelumnya, Pemerintah sudah dibuat pusing dengan desakan pelaksanaan. Pilkades. Setelah dikabulkan malah ditolak.
“LSM menjadi penyambung bagi keadaannya masyarakat bawah. Pilkades ini pesta demokrasi yang dinanti-nanti masyarakat Pamekasan,” pungkasnya.