TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Muncul Penolakan Fattah Jasin Sebagai Wakil Bupati Pamekasan

  • Bagikan
Fattah Jasin Sebagai calon Wakil Bupati Pamekasan menggantikan posisi almarhum Raja'e.

PAMEKASAN. Rencana pengisian Fattah Jasin sebagai Wakil Bupati (Wabup) kabupaten Pamekasan mendapat penolakan.

Respon penolakan tersebut muncul dari kelompok aktivis yang tergabung dalam Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim).

Ketua DEAR Jatim Faisol mengatakan bahwa pengangkatan Fattah Jasin sebagai wakil bupati Pamekasan yang menggantikan posisi Alm. Raja’e di bumi Gerbang Salam dinilai tidak tepat. Sebab, pria yang gagal jadi Bupati Sumenep tersebut mempunyai rekam jejak yang jelek yang pernah digeledah oleh KPK.

“Jika benar nantinya Fattah Jasin yang dipilih sebagai wakil bupati. Kami dengan tegas menolak,” katanya. Senin (24/01/2022).

Dikatakannya, rekam jejak yang jelek yang pernah digeledah KPK dan persoalan suap atau kasus korupsi di Kabupaten Tulungagung dan dugaan keterlibatan Fattah Jasin sebagian bukti kuat bahwa dia memang tidak layak untuk memimpin Pamekasan.

BACA JUGA :  Peningkatan Infrastruktur, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Perbaiki Ribuan Kilometer Jalan

Lebih lanjut, Faisol yang juga merupakan kader PMII beranggapan bahwa pemilihan Fattah Jasin sebagai wakil bupati bukan karena integritas dan kredibilitasnya yang baik, namun lebih kepada hal yang bersifat politis.

“Kalau berbicara soal integritas dan kredibilitas, jelas Fattah Yasin tidak punya keduanya”, tambahnya.

Dia juga menambahkan pada saat Fattah Jasin mencalonkan diri sebagai Bupati Sumenep, masyarakat juga menolak karena kasus serupa.

Faisol mengajak semua masyarakat Pamekasan untuk bersama menolak Fattah Jasin karena dia menilai masih banyak orang-orang yang lebih layak dan bersih untuk menemani Bupati Badrut Tamam meminpin Pamekasan.

“Kami berharap agar semua masyarakat Pamekasan tanpa terkecuali agar bersatu menolak Fattah Yasin. Tapi jika pihak Pendopo masih tetap ngeyel untuk menjadikan Fattah Jasin sebagai wakil bupati, maka kami pastikan bahwa akan ada demo besar-besaran di depan Pendopo,” tambahnya.

BACA JUGA :  Usai Disorot, Camat Palengaan Laporkan PJ Kades Banyupelle ke Bupati Pamekasan

Terakhir Faishol menegaskan akan terus mengawal kasus suap pengadaan barang di Kabupaten Tulungagung hingga KPK menetapkan Fattah Jasin menjadi terdakwa dan mempertanggungjawabkan semua dosa-dosanya.

Untuk diketahui, Pendaftaran calon wakil bupati (cawabup) Pamekasan akan berakhir pada hari ini tanggal 25 Januari 2022.

Nama Fattah Jasin senter dikabarkan akan menggantikan posisi wakil Bupati (Wabup) Pamekasan yang sebelumnya diisi oleh almarhum Raja’e.

Pria yang akrab disapa Gus Acing adalah Putra Sumenep yang memiliki pengalaman panjang dalam tata kelola Pemerintahan Daerah karena berlatar birokrat.

Ketua Koalisi Partai Pengusung Ali Wafa Subki mengatakan, hasil rapat internal partai telah menyepakati dua nama.

BACA JUGA :  Datangkan Para Mantan Ketua, Partai Demokrat Pamekasan Gelar Tasyakuran HUT ke-21

Dua nama tersebut yakni politisi partai PAN asal kabupaten Sampang dan Fatah Jasin asal kabupaten Sumenep. Hanya saja H Fandi sudah memundurkan diri dengan alasan akan fokus ke bisnis yang ia tekuni.

“ada dua nama yang sudah disepakati, hanya saja H. Fandi Ahmad ingin fokus ke bisnis dan mengembangkan usahanya,” katanya.

Sementara itu Fattah Jasin saat dimintai keterangan terkait pencalonan dirinya sebagai Wabup Pamekasan memilih diam tidak merespon. Pal fatah biasa disapa meminta untuk konfirmasi langsung ke partai koalisi Berbaur.

“Sebaiknya komunikasi dengan partai koalisi. Insyaallah pada saatnya saya siap memberi keterangan,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan