TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

P2KD Desa Ceguk Berulah, Warga Geruduk Kantor Pemkab Pamekasan

  • Bagikan
Puluhan warga saat melakukan aksi protes Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa ceguk yang dinilai tidak profesional di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Kamis (24/02/2022) (Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel).

PAMEKASAN. Puluhan warga desa Ceguk menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Kamis (24/02/2022) siang.

Mereka hendak memprotes keberadaan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa ceguk yang dinilai tidak profesional dan melabrak beberapa tahapan Pilkades.

Aksi para warga itu memasang puluhan baliho bertuliskan kekecewaan dan ketidak profesional para P2KD dan Camat Tlanakan di Taman Aspirasi Pamekasan.

Sebelum melakukan aksi protes ke kantor Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, para warga melakukan audiensi di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan yang langsung ditemui oleh Fathorrachman sebagai kepala dinas dan Fendi Hermawan sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) serta Camat Tlanakan Munafik.

BACA JUGA :  Pamekasan Masuk Level 3, dalam Sehari Aksi Demontrasi Digelar 2 kali

Koordinator aksi Rahmad Kurnia Irawan mengatakan, aksi itu sebagai bentuk proses terhadap Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) kabupaten Pamekasan yang tidak tegas dan tidak bisa memberikan terhadap P2KD yang ada di desa.

Pengarahan itu berkaitan dengan, adanya tindakan yang dilakukan oleh P2KD desa berkaitan dengan verifikasi berkas Bakal Calon (Balon).

“Kami menuntut agar P2KD bisa menjalankan tahapan Pilkades secara profesional,” katanya.

Dikatakannya, P2KD desa Ceguk tidak pernah mengundang dan memberi tahu tentang verifikasi berkas Bakal Calon (Balon).

Namun tiba-tiba P2KD desa Ceguk langsung memberi tau kepada salah satu Bakal Calon (Balon) tidak lulus di tahapan verifikasi.

BACA JUGA :  Ratusan Nelayan dan Masyarakat Deklarasi Dukungan Kiyai Kholil dan Halili Pasangan Cabup-Cawabup Pamekasan

P2KD desa Ceguk tidak meluluskan, karena nama orang tua di ijazah SMA Bakal Calon (Balon) ada kesalahan nama yang dilakukan oleh pihak lembaga yang mengeluarkan.

Disisi lain, Pemilihan Kepala Desa (P2KD) kabupaten Pamekasan malah diam dan tidak menanggapi terkait penulisan itu. Padahal, tugas P2KD desa mempunyai tanggung jawab tentang keabsahan semua berkas. Sebab berkas itu dikeluarkan lembaga resmi dan sudah mendapat keterangan bahwa memang ada kekeliruan dari pihak lembaga.

“Ijazah yang kami ajukan sudah mendapatkan legalisir dan sudah ada surat dari lembaga yang yang mengeluarkan,” katanya.

BACA JUGA :  KPU Pamekasan Gelar Media Gathering untuk Sosialisasi Tahapan Kampanye

Camat Tlanakan Munafik mengaku, bahwa P2KD desa Ceguk telah melakukan verifikasi ke lembaga yang mengeluarkan serta dinas pendidikan terkait tentang keabsahan berkas itu. hasilnya, ijazah itu memang asli.

Dikatakan Munafik, Saat ini, proses tahapan Pilkades di desa Ceguk masih ditunda untuk proses penetapannya.

Untuk diketahui, Bakal Calon (Balon) di Desa Ceguk ada tiga. Pertama Taufik yang merupakan petahana dan kedua istrinya Taufik dan yang ketiga Abd Somad.

P2KD desa Ceguk tidak meloloskan untuk calon yang ketiga yakni Abd Somad.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan