TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pamekasan Masuk Level 3, dalam Sehari Aksi Demontrasi Digelar 2 kali

  • Bagikan
Nelayan Bersatu saat aksi demonstrasi di Depan Kantor DPRD Pamekasan. Kamis (07/10/2021).

PAMEKASAN. 2 aksi demontrasi di kabupaten Pamekasan digelar secara bersamaan dengan dua lokasi berbeda.

Dua demo tersebut dilakukan ditengah pemberlakuan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan kabupaten Pamekasan masuk pada level 3.

Pertama, Ratusan nelayan di kabupaten Pamekasan melakukan aksi demontrasi ke kantor DPRD Pamekasan. Kamis (07/10/2021) jam 09.30 WIb.

BACA JUGA :  Menko Infra AHY Buka Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan 2024

Dalam aksinya massa melakukan long march dari Bundaran Arek Lancor Pamekasan menuju ke kantor DPRD Pamekasan dengan menggunakan sepeda Roda Dua dan Roda empat.

Demo nelayan tersebut berkaitan dengan aksi penolakan di berlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No 85 tahun 2021.

Demo kedua dilakukan oleh puluhan petani tembakau mitra melakukan aksi demonstrasi ke kantor PT Sadhana Arifnusa, Jl Raya Pasar Pao, Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan.

BACA JUGA :  Bank BRI Serahkan Satu Mobil Operasional UKM untuk Pemkab Pamekasan

demo itu dilakukan karena PT Shadana Arifnusa diduga melakukan penyelewengan terhadap petani tembakau yang sebagai mitranya.

Kapolres Pamekasan AKPB Rogib Triyanto menjelaskan agar aksi unjuk rasa dilakukan dengan tertib, tidak anarkis dan supaya tidak berkerumun.

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Kembali Sabet Anugerah WTP, 10 Kali Berturut-turut

Sebabnya, masa pandemi dan kabupaten Pamekasan sudah turun lagi ke level 3 karena dari segi percepatan vaksinasi.

“Pamekasan masih di kategorikan sebagai Kabupaten terbawah dalam hal melakukan vaksinasi,” katanya di kantor DPRD Pamekasan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan