PAMEKASAN. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyerahkan surat keputusan (SK) terhadap 225 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (29/3/2022).
Penyerahan SK tersebut diberikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Totok Hartono mewakili Bupati Baddrut Tamam yang tidak bisa hadir langsung lantaran kesehatan tertanggu atau sakit.
Hadir pula dalam acara tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sahrul Munir, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Taufikurrahman, Kepala Inspektorat Pamkab Pamekasan, Mohammad Alwi, dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Sekda Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono dalam sambutannya mengajak para calon abdi negara itu menjaga kekompakan serta kesolidan dalam menjalankan tugas demi tercapainya target program pemerintah kabupaten (pemkab), dengan menjaga kerukunan antar satu dengan yang lainnya.
“Ini penting bagi jajaran birokrasi untuk di dalamnya solid, kompak, dan utuh. Karena pengalaman yang telah terjadi akibat ketidak kompakan akan menyebabkan ketidaknyamanan di organisasi yang ditempati,” ungkapnya.
Menurutnya, adanya sumber daya manusia (SDM) baru berupa CPNS di instansi tertentu mampu membawa tugas pemerintahan semakin baik dengan tujuan akhirnya kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.
“Yang harus kita lakukan sekarang adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, dan melaksanakan kegiatan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Dia menambahkan, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Pamekasan termaktub lima program prioritas, yaitu pendidikan, ekonomi, kesehatan, infrastruktur, dan reformasi birokrasi sesuai dengan visi misi Bupati Baddrut Tamam.
Reformasi birokrasi dibuktikan dengan rekrutmen CPNS di lingkungan Pemkab Pamekasan yang tidak ada intevensi dari pihak tertentu. Karena seluruhnya menggunakan sistem komputerisasi.
“Itu salah satu upaya reformasi birokrasi, dengan demikian kita akan mendapatkan SDM yang unggul. Di awal rekrutmen kita dapat SDM unggul, dan dalam perjalanannya nanti adik-adik akan menjalani beberapa diklat,” tandasnya.
Dia menegaskan, Pemkab Pamekasan di bawah kepemimpinan Bupati Baddrut Tamam dipastikan tidak ada jual beli jabatan. Hanya, aparatur sipil negara berprestasi yang berhak mendapat tempat pengabdian berjenjang.
“Menjadi CPNS adalah pilihan, sehingga setiap CPNS memiliki konsekuensi untuk memenuhi kualifikasi pilihan sesuai janji masing-masing. Oleh karena itu, pahami tugas pokok dan fungsinya selama masa percobaan ini (CPNS, red), saya anggap ini percobaan,” tambah dia.
Dia meminta, para CPNS dapat mematuhi regulasi yang ada agar tidak melanggar aturan sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Pak bupati selalu berpesan, out off the box, jadi kita harus keluar dari kebiasaan lama, tetapi kita tetap mendorong adanya inovasi di unit kerja atau OPD yang ditempati,” pungkasnya.