Dia menegaskan, Pemkab Pamekasan di bawah kepemimpinan Bupati Baddrut Tamam dipastikan tidak ada jual beli jabatan. Hanya, aparatur sipil negara berprestasi yang berhak mendapat tempat pengabdian berjenjang.
“Menjadi CPNS adalah pilihan, sehingga setiap CPNS memiliki konsekuensi untuk memenuhi kualifikasi pilihan sesuai janji masing-masing. Oleh karena itu, pahami tugas pokok dan fungsinya selama masa percobaan ini (CPNS, red), saya anggap ini percobaan,” tambah dia.
Dia meminta, para CPNS dapat mematuhi regulasi yang ada agar tidak melanggar aturan sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Pak bupati selalu berpesan, out off the box, jadi kita harus keluar dari kebiasaan lama, tetapi kita tetap mendorong adanya inovasi di unit kerja atau OPD yang ditempati,” pungkasnya.






