Permintaan PSU di Palengaan Daja Pamekasan Disebut Tidak Masuk Akal

- Jurnalis

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saksi dari berbagai partai mendatangi hasil rekapitulasi tingkat kecamatan Palengaan kabupaten Pamekasan.

Saksi dari berbagai partai mendatangi hasil rekapitulasi tingkat kecamatan Palengaan kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Permintaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 2 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Desa Palengaan Daja Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan dianggap tidak masuk akal dan mengada-ada.

Permintaan PSU itu disampaikan oleh beberapa orang saat mendatangi kantor PPK kecamatan Palengaan. Alasannya, masyarakat terima undangan dan tidak tau pada saat itu pencoblosan.

“Saya kira alasan tersebut mengada-ada . undangan disebar beberapa hari sebelum hari H. Kalau memang tidak menerima undangan masyarakat sendiri protes pada saat itu,” kata H. I’am H0lil SH kritikus politik Muda Pamekasan. Senin 26 Februari 2024.

Dikatakannya, jika 2 alasan tersebut, seharusnya masyarakat segera menyampaikan protes. Faktanya sampai H+10 juga tidak ada laporan.

“baru setelah rekapitulasi ditingkat kecamatan selesai baru ada aduan setelah salah satu caleg atau partai kalah dalam perolehan suara,” kata mantan Ketua BEM fakultas Hukum Universitas Madura periode 2012-2013 itu.

BACA JUGA :  Kapolres AKBP Hendra Silaturrahmi Ke Ketua MUI Pamekasan

Lebih lanjut, mantan Ketua Ikatan Senat Mahasiswa Hukum indonesia (ISMAHI) provinsi jawa Timur 2013-2014 itu menambahkan, semua proses dan mekanisme sudah dilaksanakan, dan tidak ada masalah atau selisih data yang menyebabkan harus dilakukan PSU berdasarkan ketentuan dan peraturan yang ada.

“Baru setelah rekapitulasi dinyatakan selesai, dan ada caleg atau partai yg kalah dalam penghitungan atau rekapitulasi, kemudian tidak puas dengan hasil dan menuntut sesuatu yg tidak masuk akal,” ujarnya.

Ia menyarankan, jika ada sengketa hasil atau ketidakpuasan kontestan atas hasil penghitungan/rekapitulasi yang sudah berjalan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada.

BACA JUGA :  Dua Hari Hilang, Warga Pamekasan Ditemukan Meninggal Dunia

Sebaiknya menempuh jalur yang dibenarkan menurut ketentuan peraturan yang berlaku yaitu Undang-undang Pemilu Tahun 2017. Yaitu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Dan agar tidak mengintimidasi penyelenggara dan menghentikan tahapan rekapitulasi yang sedang berjalan, karena hal demikian adalah pidana pemilu, apalagi sampai memprovokasi masyarakat yang menyebabkan terjadinya kegaduhan dan gangguan Kamtibmas,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak Gadisnya Hilang, Orang Tua Asal Palengaan Pamekasan Ini Lapor Polisi
Innalilahi, Jemaah Haji Asal Pamekasan Meninggal Dunia Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci
Begini Tanggapan Bupati Pamekasan Usai Didesak PMII untuk Mediasi Nelayan Atas Pengrusakan Mangrove
Luar Biasa, Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran Sebesar 33,75 Persen Pada Triwulan I 2025
Evaluasi Kinerja Triwulan I, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Jajaran untuk Tingkatkan Nilai SAKIP
Tak Asal Sleweran, Polres Pamekasan Melarang Sepeda Listrik di Jalan Raya!
Bupati Pamekasan Akan Buka Kembali Sentra PKL di Eks PJKA Tapsiun
Wakil Bupati Pamekasan H Sukriyanto Silaturahmi Bersama Buya Yahya

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 16:11 WIB

Anak Gadisnya Hilang, Orang Tua Asal Palengaan Pamekasan Ini Lapor Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 21:11 WIB

Innalilahi, Jemaah Haji Asal Pamekasan Meninggal Dunia Jelang Keberangkatan ke Tanah Suci

Sabtu, 26 April 2025 - 09:57 WIB

Begini Tanggapan Bupati Pamekasan Usai Didesak PMII untuk Mediasi Nelayan Atas Pengrusakan Mangrove

Jumat, 25 April 2025 - 08:42 WIB

Luar Biasa, Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran Sebesar 33,75 Persen Pada Triwulan I 2025

Jumat, 25 April 2025 - 08:36 WIB

Evaluasi Kinerja Triwulan I, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Jajaran untuk Tingkatkan Nilai SAKIP

Berita Terbaru

Ketua PCNU Pamekasan, KH. Taufik Hasyim Saat sambutan dalam acara halal bihalal Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan aula PCNU Pamekasan, Sabtu (26/4/2025).

Pesantren dan Pendidikan

PCNU Pamekasan Ajak Bupati KH Kholilurrahman Kolaborasikan Program Pembangunan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 12:19 WIB