TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Persyaratan Lengkap, Berkas Bacakades di Desa Mapper Pamekasan Dikembalikan saat Tahap Penetapan

  • Bagikan
Hisyam Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Mapper saat berkasnya dikembalikan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat. Sabtu (21/02/2021). (Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel).

PAMEKASAN. Berkas Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Mapper kecamatan Proppo kabupaten Pamekasan dikembalikan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat.

Berkas tersebut dikembalikan di hari terakhir pendaftaran dan memasuki tahap penetapan calon. Sabtu (21/02/2021).

Berkas Bacakades yang dikembalikan P2KD desa Mapper tersebut yakni milik Hisyam. Sebelumnya, berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh panitia.

Hisyam mengaku kaget saat berkasnya dikembalikan oleh panitia. Apalagi pengembalian berkas tersebut setelah pendaftaran ditutup dan memasuki tahap penetapan calon.

BACA JUGA :  Perangkat Desa di Pamekasan Dilaporkan Istrinya ke Polisi

Dikatakannya, segala tata tertib (Tatib) yang dikeluarkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) desa Mapper yang berkaitan dengan pencalonan sudah diikuti prosesnya dengan benar dan lengkap.

“Semua tatib yang dilakukan panitia sudah diikuti. Bahkan berkas sebelumnya sudah dinyatakan lengkap,” katanya.

Berkas itu dikembalikan P2KD karena dianggap kurang rekomendasi dari pihak kecamatan saat mendaftar. Padahal, dalam tatib itu tidak tercantum harus mencantumkan rekomendasi dari kecamatan.

BACA JUGA :  Tahun 2023, Pemkab Pamekasan Bagi 3 Tahap Pelatihan Wirausaha Baru

Panitia berdalih, bahwa panitia mengacu pada peraturan bupati (Perbub). Sementara tatib panitia dianggap kurang.

“Tatib panitia tidak diakui oleh panitia. Seharusnya acuan dari calon tatib, bukan perbub,” pungkasnya.

Sementara itu, Samsul ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Mapper saat hendak dimintai keterangan oleh Pamekasan Channel tidak mendapatkan respon.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Salurkan 4.148 Bantuan untuk Pengelola Masjid

Saat dihubungi melalui nomer dan WhatsApp pribadinya tidak mendapatkan respon. Pesan dikirim hanya dibaca tanpa jawaban, bahkan saat ditelpon tidak diangkat.

Jurnalis Pamekasan Channel terus melakukan upaya konfirmasi dan mencoba menghubungi untuk mendapatkan keterangan dari pihak Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan