Persyaratan Lengkap, Berkas Bacakades di Desa Mapper Pamekasan Dikembalikan saat Tahap Penetapan

- Jurnalis

Senin, 21 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hisyam Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Mapper saat berkasnya dikembalikan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat. Sabtu (21/02/2021). (Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel).

Hisyam Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Mapper saat berkasnya dikembalikan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat. Sabtu (21/02/2021). (Foto. Dokumentasi Pamekasan Channel).

PAMEKASAN. Berkas Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Mapper kecamatan Proppo kabupaten Pamekasan dikembalikan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) setempat.

Berkas tersebut dikembalikan di hari terakhir pendaftaran dan memasuki tahap penetapan calon. Sabtu (21/02/2021).

Berkas Bacakades yang dikembalikan P2KD desa Mapper tersebut yakni milik Hisyam. Sebelumnya, berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh panitia.

Hisyam mengaku kaget saat berkasnya dikembalikan oleh panitia. Apalagi pengembalian berkas tersebut setelah pendaftaran ditutup dan memasuki tahap penetapan calon.

Dikatakannya, segala tata tertib (Tatib) yang dikeluarkan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) desa Mapper yang berkaitan dengan pencalonan sudah diikuti prosesnya dengan benar dan lengkap.

“Semua tatib yang dilakukan panitia sudah diikuti. Bahkan berkas sebelumnya sudah dinyatakan lengkap,” katanya.

BACA JUGA :  7 Kali Raih WTP, Bupati Pamekasan: Terima kasih Rakyat dan Pejabat

Berkas itu dikembalikan P2KD karena dianggap kurang rekomendasi dari pihak kecamatan saat mendaftar. Padahal, dalam tatib itu tidak tercantum harus mencantumkan rekomendasi dari kecamatan.

Panitia berdalih, bahwa panitia mengacu pada peraturan bupati (Perbub). Sementara tatib panitia dianggap kurang.

“Tatib panitia tidak diakui oleh panitia. Seharusnya acuan dari calon tatib, bukan perbub,” pungkasnya.

Sementara itu, Samsul ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Mapper saat hendak dimintai keterangan oleh Pamekasan Channel tidak mendapatkan respon.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan Lantik 320 PPPK Tahun 2024, Ingatkan Bekerja Maksimal

Saat dihubungi melalui nomer dan WhatsApp pribadinya tidak mendapatkan respon. Pesan dikirim hanya dibaca tanpa jawaban, bahkan saat ditelpon tidak diangkat.

Jurnalis Pamekasan Channel terus melakukan upaya konfirmasi dan mencoba menghubungi untuk mendapatkan keterangan dari pihak Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Pamekasan Ikuti Retreat Gelombang 2 di Kampus IPDN Bandung
100 Hari Kerja, Bupati dan Wabup Pamekasan Serahkan 46 Gerobak untuk PKL
Resmi Punya IUP, Tambang Batu Kapur di Desa Batukerbuy Pamekasan Tarik Pekerja Lokal
Pasar Kolpajung Pamekasan Masuk Lomba Pasar Pangan Aman Tingkat Nasional Wakili Jawa Timur
Bupati Pamekasan Lantik 320 PPPK Tahun 2024, Ingatkan Bekerja Maksimal
100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Pamekasan Hadirkan Pelayanan Kependudukan Cukup di Kantor Kecamatan
10 Desa di Pamekasan Terima Bantuan dari Gubernur Jatim, Total Hampir 1 Miliar
Wabup bersama Wakil Ketua DPRD Pamekasan Hadiri Acara ICI 2025 di Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 10:39 WIB

Bupati dan Wabup Pamekasan Ikuti Retreat Gelombang 2 di Kampus IPDN Bandung

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:16 WIB

100 Hari Kerja, Bupati dan Wabup Pamekasan Serahkan 46 Gerobak untuk PKL

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:45 WIB

Resmi Punya IUP, Tambang Batu Kapur di Desa Batukerbuy Pamekasan Tarik Pekerja Lokal

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:42 WIB

Pasar Kolpajung Pamekasan Masuk Lomba Pasar Pangan Aman Tingkat Nasional Wakili Jawa Timur

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:30 WIB

Bupati Pamekasan Lantik 320 PPPK Tahun 2024, Ingatkan Bekerja Maksimal

Berita Terbaru