PAMEKASAN CHANNEL. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Kota Pamekasan dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Hal itu berkaitan dengan rekapitulasi tingkat kecamatan untuk DPRD provinsi Jawa Timur.
“PPK kecamatan sudah tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara. Utamanya untuk rekapitulasi untuk DPRD provinsi Jatim,” kata Musfik In The selaku ketua Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi. Jumat 1 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, persoalan saksi untuk tingkatan provinsi di kecamatan kota. Ada sekitar 14 saksi tidak menandatangani D hasil tingkat kecamatan. Sebab dirasa banyak persoalan dan temuan di bawah sehingga saksi-saksi dari beberapa parpol menolak untuk tanda tangan.
“Nah. Parahnya Ketika meminta form keberatan kepada PPK. Malah tidak dikasih alias ditolak,” ujarnya.
“Hasil pleno sudah selesai walupun tidak tanda tangan saksi yang ada. kalaupun ada 3 saksi partai dua partai yang tanda tangan ini kan tidak korum secara aturan,” tambahnya.
Ia berjanji, akan tetap mengawal persoalan tersebut di tingkat kabupaten. Kata dia, selaku panitia pelaksana di tingkat kecamatan harus menerima terkait persoalan form keberatan atau nota keberatan dari saksi.
“bukan malah menolak, kan itu salah secara aturan dan secara langsung sudah menabrak aturannya sendiri yaitu berkenan dengan undang-undang,” tandasnya.
Sementara itu ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Kota Pamekasan Fathorrohman tidak merespon saat dimintai keterangan terkait beberapa persolan tersebut. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp pribadinya hanya dibaca saja.