PAMEKASAN. Pemerintah kabupaten (Pemkab) semestinya mengikuti jejak kabupaten Sumenep dan Bangkalan untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades serentak).
Kedua kabupaten di ujung barat dan timur pulau Madura tersebut sukses menggelar Pilkades serentak ditengah berlangsungnya pandemi covid-19 dan bulan Ramadhan.
Pertama, kabupaten Bangkalan tepat hari Minggu tanggal 2 Mei 2021 lalu sukses menggelar Pilkades disaat bulan suci Ramadan. Penggelaran Pilkades tersebut digelar saat bertepatan dengan tanggal 21 Ramadhan 1442 H tanpa ada halangan dan hambatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, yang kedua kabupaten Sumenep yang sukses menggelar Pilkades serentak dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
“Tidak ada alasan untuk kabupaten Pamekasan untuk menunda kembali penggelaran Pilkades. Alasan ramadan dan pandemi semua bisa dikendalikan oleh pemerintah,” kata Nur Faizal mantan ketua KNPI Pamekasan. Jum’at, (21/01/2022).
Dikatakannya, alasan penundaan Pilkades dengan dua alasan penggelaran di bulan ramadhan dan pandemi Covid-19 dianggap tidak masuk akal. Sebab, pemerintah memiliki cara dan inisiatif untuk pelaksanaan.
Saat ini, penggelaran Pilkades berbeda dengan tahun sebelumnya yang pelaksanaan akan digelar setiap masing-masing dusun dengan mematuhi protokol kesehatan yang cukup ketat.
“Kabupaten sebelah yakni Sumenep sukses melaksanan Pilkades. Apalagi konsep pelaksanaan sekarang berbeda,” ujarnya.
Untuk soal waktu penggelaran tidak menjadi alasan dan patokan. Pilkades bisa digelar kapanpun oleh pemerintah dan tidak mengganggu bulan puasanya.
Selain itu, Faisal meminta tim Pilkades kabupaten yang diketuai Totok Hartono untuk terus konsisten atas komitmen pelaksanaan Pilkades.
Penyataan totok atas pelaksanaan Pilkades sudah didengar dan disiapkan oleh banyak masyarakat. “Pilkades harus tetap terlaksana. Karena titah pemimpin adalah hukum termasuk pernyataan pak sekda,” tandasnya.