PAMEKASAN CHANNEL. Sekretaris Dewan Pengupahan kabupaten Pamekasan, Ika Yulia Rakhmawati mengatakan telah merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pamekasan 2024 di wilayahnya naik 4,5%.
Menurut Ika, bila angka tersebut disetujui oleh Gubernur Jawa Timur, maka upah buruh atau pekerja di ibu kota gerbang salam Pamekasan akan naik jadi sebesar 2.229.626,83.






