Tahun 2024, UMK Pamekasan Diusulkan Naik Jadi Rp. 2.229.626

  • Bagikan
Tahun 2024, UMK Pamekasan Diusulkan Naik Jadi Rp. 2.229.626.

PAMEKASAN CHANNEL. Sekretaris Dewan Pengupahan kabupaten Pamekasan, Ika Yulia Rakhmawati mengatakan telah merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pamekasan 2024 di wilayahnya naik 4,5%.

Menurut Ika, bila angka tersebut disetujui oleh Gubernur Jawa Timur, maka upah buruh atau pekerja di ibu kota gerbang salam Pamekasan akan naik jadi sebesar 2.229.626,83.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Pamekasan Level 3 se-Jatim, Ribuan Masyarakat Gelar Aksi Demontrasi
  • Bagikan