PAMEKASAN. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan secara resmi menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dan pemilihan antar waktu (PAW) tahun 2021.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, penundaan terhadap 74 desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hanya saja, Baddrut menyebutkan, Pilkades akan dilanjut jika capaian realisasi vaksinasi di desa-desa sampai dengan 70 persen.






