PAMEKASAN. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan secara resmi menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dan pemilihan antar waktu (PAW) tahun 2021.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengatakan, penundaan terhadap 74 desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hanya saja, Baddrut menyebutkan, Pilkades akan dilanjut jika capaian realisasi vaksinasi di desa-desa sampai dengan 70 persen.
“Jadwal tahapan pelaksanaan pilkades serentak dan PAW tahun 2021 ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut dengan cakupan realisasi vaksinasi di desa-desa sampai dengan 70 persen,” katanya saat rapat Pilkades secara virtual di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jum’at (8/10/2021) malam.
Selain itu, penundaan Pilkades tersebut karena kondisi dan melindungi masyarakat dari sebaran covid-19.
Ketua Penanganan Covid-19 RSUD Smart Pamekasan dr. Syaiful Hidayat mengatakan, bahwa naiknya ke level 3 di Kabupaten Pamekasan karena capaian vaksinasi masih rendah sehingga jika capaian vaksinasi di bawah 50% akan berada pada PPKM level 3.
“Level 3 itu capaian vaksinasinya tidak mencapai 50 %, sedangkan di Pamekasan sendiri masih 16-20 % dari jumlah penduduk sehingga masih jauh dari target,” katanya.