PAMEKASAN. Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM-JATIM) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diseperindag) Pamekasan, Kamis (09/06/22).
Mereka mendesak oknum pejabat Disperindag Pamekasan mengembalikan dugaan kerugian Rp 1,7 Miliar ke kas negara.
Ach Junaidi Korlap Aksi mengatakan, Disperindag Kabupaten Pamekasan telah melakukan tindakan merugikan keuangan negara dari distribusi pasar.
“Pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini dianggap bocor telah merugikan semua pihak,” katanya.
Kebocoran PAD retribusi pasar itu telah merugikan masyarakat. Khususnya para penjual, pedagang polo ijo, pedagang sapi, penyewa toko, penyewa keos, dan penyewa toko grosir.
Ia menyebutkan, mafia pasar memang tersetruktur secara masif di Disperindag Kabupaten Pamekasan. Sehingga banyak temuan yang terjadi karena alur pendapatan retrebusi di setiap pasar tidak optimal dan tidak terakomodir.






