PAMEKASAN. Bupati Pamekasan, Badrut Tamam dianggap melakukan pembohongan publik terkait pemberian insentif guru ngaji sebesar 600 ribu.
Alasannya, bantuan itu hingga saat ini belum cair. Padahal, secara simbolis sudah lama diserahkan oleh Baddrut Tamam saat safari Ramadhan 1443 Hijriah lalu.
Junaidi Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM-JATIM) mendesak Pemkab Pamekasan segera merealisasikan dan mencairkan bantuan itu. Sebabnya, para guru ngaji sudah lama memproses buku rekening sebagaimana yang diminta.






