Rektor IAIN Madura Berikan Potongan UKT 100 Persen dan Paket Internet Rp.100 Ribu

- Jurnalis

Selasa, 3 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor IAIN Madura Dr. Mohammad Kosim saat memimpin Doa Bersama di Milad ke-55 yang digelar secara virtual. Rabu (21/7/2021).

Rektor IAIN Madura Dr. Mohammad Kosim saat memimpin Doa Bersama di Milad ke-55 yang digelar secara virtual. Rabu (21/7/2021).

PAMEKASAN. Rektor IAIN Madura Mohammad Kosim memberikan potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 100 persen dan biaya paket internet sebesar Rp 100.000 bagi para mahasiswanya.

Kebijakan pemberian pemotongan UKT tersebut termaktub dalam surat edaran rektor dengan Nomor: B-1161 /In.38/R/PP.00.9/07/2021 Tentang Pembayaran UKT, Registrasi, dan Sistem Perkuliahan

bagi mahasiswa program sarjana pada semester ganjil tahun akademik 2021/2022.

Rektor yang juga mantan aktivis PMII itu memberikan penurunan UKT sebesar 100 persen + biaya paket internet sebesar Rp 100.000 bagi mahasiswa yang ayah atau ibunya sakit atau meninggal karena covid-19.

BACA JUGA :  Menteri AHY Jadi Pembicara Kunci di Seminar Internasional UNAIR

Mahasiswa yang hendak mendapatkan penurunan UKT 100% + biaya paket internet Rp 100.000 tinggal mendaftar melalui google form https://s.id/Pemotongan UKT dengan melampirkan Surat Keterangan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota atau Surat Keterangan dari Rumah Sakit yang menangani.

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Gelar Maulid Nabi bersama Seluruh ASN dan Pelajar

“Upload data itu paling lambat tanggal 7 Agustus 2021,” katanya.

Selain itu, Dalam kondisi Pandemi Covid-19, Pihak kampus IAIN Madura juga memberikan pemotongan UKT untuk seluruh mahasiswa Semester 3, 5, dan 7 sebesar 25% + biaya paket internet Rp 100.000.

Sementara itu, untuk mahasiswa semester 9 dipotong 30% + biaya paket internet Rp 100.000. sedangkan untuk mahasiswa semeter 11 dan 13 dipotong sebanyak 35% + biaya paket internet Rp 100.000.

BACA JUGA :  IAIN Madura Bakal Terima 2.200 Mahasiswa Baru di 23 Prodi Berbeda

“Pemotongan UKT tidak berlaku bagi mahasiswa penerima UKT Rp.0,- dan penerima beasiswa Bidikmisi/KIP Kuliah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pembayaran UKT dimulai sejak pengumuman ini dikeluarkan (30/07/2021) sampai tanggal 16 Agustus dengan melalui BRIS/BSI dan Orientasi Studi bagi mahasiswa baru dilaksanakan pada tanggal 18-19 Agustus.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Harlah Ke-5, Forum Mahasiswa Palengaan Pamekasan Adakan Dialog Interaktif Soal Kepemudaan
Selain UTM Bangkalan, 2 Kampus di Pamekasan UIM dan UNIRA Masuk Daftar Kampus Terbaik
Menginspirasi, Profil dan Sepak Terjang Aisyah Guru Bahasa Madura SMPN 2 Pamekasan Berprestasi Nasional
Pemkab Pamekasan Gelar Isra’ Mi’raj Datangkan Penceramah Pengasuh Ponpes Nurul Jadid
Ini Respon Ketua NU Pamekasan Soal Penggerebekan Sabung Ayam, Minta Aparat Terus Sigap
Menyikapi Dampak Perkembangan Teknologi di Era Modern
Disaksikan Emil Dardak, Partai Demokrat Pamekasan Kukuhkan Pengurus Ranting se-kabupaten
AHY Jadi Lulusan Terbaik Program Doktoral Unair, Ketua Demokrat Pamekasan: Inspirasi Kita Semua

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:08 WIB

Peringati Harlah Ke-5, Forum Mahasiswa Palengaan Pamekasan Adakan Dialog Interaktif Soal Kepemudaan

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:26 WIB

Selain UTM Bangkalan, 2 Kampus di Pamekasan UIM dan UNIRA Masuk Daftar Kampus Terbaik

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:46 WIB

Menginspirasi, Profil dan Sepak Terjang Aisyah Guru Bahasa Madura SMPN 2 Pamekasan Berprestasi Nasional

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:19 WIB

Pemkab Pamekasan Gelar Isra’ Mi’raj Datangkan Penceramah Pengasuh Ponpes Nurul Jadid

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:41 WIB

Ini Respon Ketua NU Pamekasan Soal Penggerebekan Sabung Ayam, Minta Aparat Terus Sigap

Berita Terbaru

Kepala ATR/BPN Pamekasan Sugiyanto saat diwawancarai awak media. (Foto: Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

Hukum & Kriminal

Nelayan Duga Terbitnya SHM di Laut Jumiang karena Ulah BPN Pamekasan

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:34 WIB