PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan tengah memburu satu orang pelaku pencurian motor yang beraksi di Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, Kabupaten setempat, Jumat (18/7/2025) lalu.
Sebelumnya, polisi telah menangkap satu pelaku berinisial M (46), warga Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, yang nyaris bonyok diamuk massa di Palengaan Daja.
Pelaku M ditangkap saat hendak membawa kabur sepeda motor merk Suzuki Smash dengan Nopol M 3904 BL milik Abdurrahman, warga desa setempat.
Sedangkan, temannya berinisial SHD ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Pamekasan.
SHD bertindak mengawasi keadaan saat pencurian tersebut dilakukan M yang saat ini dibekam di penjara.
“Terdapat satu tersangka lain selain M, yakni inisial SHD yang bertindak mengawasi keadaan sekitar saat aksi curanmor. SHD saat ini menjadi DPO,” kata AKP Doni Setiawan Kasatreskrim Polres Pamekasan.
Pelaku SHD diumumkan sebagai DPO oleh Polres Pamekasan dalam Konferensi Pers yang digelar dengan wartawan pada Jumat (1/8/2025).






