Polres Pamekasan Akui Ada Kendala saat Tangani Pengerusakan Mangrove di Desa Ambat, LHKP Muhammadiyah Akan Tindak Lanjuti ke Polda Jatim

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak depan Halaman Polres Pamekasan.

Tampak depan Halaman Polres Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Proses penyelidikan kasus dugaan pengerusakan mangrove di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan telah mengalami kendala.

Sebelumnya, penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Pamekasan buntut dari adanya Pelaporan atau aduan masyarakat yang terus dikawal oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Pamekasan.

Namun, di perjalanan kasus ini, Polres Pamekasan mengaku mengalami kendala. Kendala tersebut terjadi pada saat pengukuran batas tanah. Sebab lahan mangrove di desa Ambat yang diduga dirusak berada di tanah milik perorangan.

BACA JUGA :  Polisi Minta Pemilik Bengkel di Pamekasan Tidak Layani Pemasangan Knalpot Brong

“Kasus masih proses penyelidikan, namun kendala perkara tersebut karena masyarakat sendiri keberatan untuk dilakukan pengukuran dari BPN batas tanah yang ditanami pohon mangrove, sedangkan pohon mangrove yang diduga dirusak berada di tanah milik Yuk Pang,”Ujar Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto kepada PAMEKASAN CHANNEL, Jumat (31/1/2025).

Kepada PAMEKASAN CHANNEL, Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Pamekasan Hudan Nasihin mengatakan bahwa pengerusakan mangrove di Desa Ambat telah menyebabkan kerusakan lingkungan.

BACA JUGA :  Bea Cukai Madura Disodorkan 17 Sampel Rokok Ilegal, Forkot Duga Ada Perusahaan Terlibat Jual Beli Pita

Ia akan terus melakukan upaya untuk mengembalikan kawasan mangrove yang telah dirusak ke kondisi semula. Sebab Lahan mangrove tersebut adalah aset dan tidak tidak boleh dirusak oleh perorangan maupun korporasi.

“Kami akan terus melakukan upaya untuk mengembalikan kawasan mangrove yang telah rusak ke kondisi semula,”ucap Hudan Nasihin.

Menurutnya, pengerusakan Mangrove ini sudah di adukan ke Polres Pamekasan pada 2024 lalu. Namun hingga saat ini belum ada titik terang.

“Sampai sekarang tidak ada titik terang terkait tindak lanjut dari pengerusakan mangrove di desa Ambat, padahal masalah ini sudah lama di adukan,”ujar Hudan disapa akrab.

BACA JUGA :  Desak Polres Pamekasan Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Oleh karenanya, LHKP Muhammadiyah Pamekasan akan menindaklanjuti kasus pengerusakan mangrove di desa Ambat Tlanakan ini ke Polda Jatim.

“Kami akan melakukan tindak lanjut ke Polda Jatim untuk meminta bantuan dalam proses penyelidikan kasus pengerusakan mangrove di Desa Ambat. Kami berharap bahwa Polda Jatim dapat membantu kami dalam mengatasi kendala yang kami hadapi,” tandasnya.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sering Penuh Terisi Pasien, RSUD Smart Pamekasan Akan Tambah Bed IGD
AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi
Diminta Tak Tutupi Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik, Ini Respon Kadisperindag Pamekasan
Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan
SOSOK dan Harta Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil yang Tersangkakan Ibu Buta Huruf dan Korban Pencurian Emas
Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf
Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:54 WIB

Sering Penuh Terisi Pasien, RSUD Smart Pamekasan Akan Tambah Bed IGD

Sabtu, 19 April 2025 - 15:04 WIB

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf

Sabtu, 19 April 2025 - 11:29 WIB

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Diminta Tak Tutupi Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik, Ini Respon Kadisperindag Pamekasan

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan

Berita Terbaru

Pengedar Narkoba AM Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi.

Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:29 WIB