Polres Pamekasan Hentikan Penyelidikan Kasus BUMDES Desa Laden, 9 Laporan Masih Akan Digelar Perkara

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halaman Polres Pamekasan.

Halaman Polres Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan telah menghentikan penyelidikan kasus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) Laden Alimuddin. Namun, 9 laporan yang telah diajukan oleh masyarakat masih akan digelar perkara.

Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto, penyelidikan kasus BUMDES yang diduga menyeret Kades Laden telah dihentikan karena tidak ada bukti yang cukup untuk membuktikan adanya tindak pidana.

“Satu laporan yang sudah digelar perkara oleh penyidik Polres Pamekasan dan keputusannya laporan tersebut dihentikan penyelidikannya karena tidak ada unsur tindak pidananya, tidak terbukti Kades Laden Alimuddin menggelapkan uang sewa kios Bumdes Laden,”ujar AKP Sri Sugiarto, Senin (27/1/2025).

BACA JUGA :  Kapolres Pamekasan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru

Kepada PAMEKASAN CHANNEL, AKP Sri Sugiarto menyebut, bahwa berkaitan dengan 9 laporan yang juga telah diajukan oleh masyarakat ke Polres Pamekasan, pihaknya masih akan gelar perkara.

“9 laporan masih tahap penyelidikan, Beberapa laporan atau Dumas terus dilakukan penyelidikan, Insya Allaah Minggu depan ada yang digelar lagi perkaranya,”ungkapnya.

Diketahui, pada Agustus dan Oktober 2024 lalu, masyarakat Laden yang menjadi pelapor beserta kuasa hukumnya, telah mengajukan 10 laporan kepada Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Tolak Wartawan Masuk Area Rekapitulasi Suara

Laporan tersebut mulai dari dugaan pemalsuan surat, penyalahgunaan wewenang hingga kasus BUMDES yang diduga menyeret Alimudin selaku Kades Laden.

“Masyarakat di Desa Laden khususnya yang melapor, merasa bahwa Kades Laden telah melakukan banyak kesalahan dan penyalahgunaan wewenang, harusnya kasus ini sudah naik tahap penyidikan,”ucap Supriyono kuasa hukum sekaligus salah satu pelapor, Senin (27/1/2025).

Supriyono lebih lanjut mengatakan bahwa dari salah satu laporannya, pihaknya juga mengeluhkan terkait dengan dugaan uang permintaan sewa BUMDES.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Parkiran Masjid Pamekasan

“Soal BUMDES Laden yang sekarang sudah berubah menjadi rezeki maju masih diminta uang sewa padahal itu bukan miliknya, bahkan membangun disitu dilarang tapi justru malah disewakan,”ungkap Supriyono.

Dari adanya pemanggilan terhadap dirinya dan rekan pelapor beserta saksi-saksi lainnya, Pengacara Peradi asal Situbondo ini berharap Polres Pamekasan tegas, cepat dan tepat menangani perkara tersebut.

“Masyarakat di Desa Laden berharap bahwa pihak berwenang akan segera mengusut tuntas 10 laporan tersebut dan mengambil tindakan yang tepat terhadap Kades Laden,”tandasnya.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sering Penuh Terisi Pasien, RSUD Smart Pamekasan Akan Tambah Bed IGD
AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi
Diminta Tak Tutupi Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik, Ini Respon Kadisperindag Pamekasan
Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan
SOSOK dan Harta Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil yang Tersangkakan Ibu Buta Huruf dan Korban Pencurian Emas
Soroti Mutasi Eks Kapolsek Kadur AKP Tamsil dan Janggalnya Penetapan Tersangka Kepada Ibu Buta Huruf
Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:54 WIB

Sering Penuh Terisi Pasien, RSUD Smart Pamekasan Akan Tambah Bed IGD

Sabtu, 19 April 2025 - 15:04 WIB

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf

Sabtu, 19 April 2025 - 11:29 WIB

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Diminta Tak Tutupi Kasus Dugaan Korupsi Gebyar Batik, Ini Respon Kadisperindag Pamekasan

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Tunggu Wajah Tersangka, Kasus Pencurian Emas 150 Gram dan Uang 9,1 Juta Naik Tahap Penyidikan

Berita Terbaru

Pengedar Narkoba AM Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi.

Hukum & Kriminal

Pengedar Narkoba Asal Pakong Pamekasan Dibekuk Polisi

Sabtu, 19 Apr 2025 - 11:29 WIB