TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Polres Pamekasan OTT Rokok Ilegal, 1 Orang Diamankan

  • Bagikan
Foto. Ilustrasi penangkapan rokok ilegal .

PAMEKASAN CHANNEL. Satreskrim Polres Pamekasan diduga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) rokok ilegal di Desa Klompang Timur, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Sabtu (31/12/2022).

Informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Pamekasan itu pada Jum’at (30/12/2022), sekitar pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA :  Deretan Barang Bukti Milik Pria Pamekasan yang Tewas di Kamar Hotel

Dari OTT tersebut, polisi berhasil mengamankan satu tersangka dan membawa puluhan bal rokok ilegal yang merupakan barang bukti (BB).

“Yang dibawa satu orang bersama rokoknya merk Flas,” ucap salah seorang warga yang enggan disebut namanya.

BACA JUGA :  Persepam Pamekasan Kandas di Babak 32 Besar Liga 3 Jatim

Diketahui, salah seorang tersangka yang diamankan Polres Pamekasan informasinya saat ini tah dibawa ke Kantor Bea & Cukai Madura.

Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah saat dimintai keterangan melalui via WhatsApp memgaku masih mau kordinasi dengan Satreskrim Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Eks Narapidana Terdaftar Jadi Bacaleg DPRD Pamekasan

“Sy cek dlu ya,” singkat Kasubbag Humas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan