PAMEKASAN CHANNEL. Tambang batu kapur yang terletak di Desa Batukerbuy Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, ternyata manfaatnya besar.
Pengajuan izin yang dilakukan dua tahun yang lalu tersebut, kini dikabarkan sudah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
Tentu, adanya legal penambangan itu menjadi salah satu penyumbang pajak pendapatan asli daerah (PAD).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, tambang batu kapur tersebut juga telah membuka lapangan usaha bagi masyarakat sekitar dengan menyerap pekerja lokal yang dilatih profesional.
Diketahui, tambang batu kapur tersebut dikelola oleh PT. Surya Delta Kapurindo dengan cakupan lahan seluas 21 hektar. Perusahaan itu dipimpin oleh Rudy Eka Candra selaku direktur, Cabang Jakarta pusat.
Direktur PT. Surya Delta Kapurindo, Cabang Pusat Jakarta, Rudy Eka Chandra, mengatakan, rencana penambangan ini akan dilakukan dalam jangka panjang, yaitu selama 15 hingga 20 tahun ke depan.
“Kami berkomitmen untuk melakukan penambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal,” kata Rudy Eka Candra, Rabu (18/6/2025).

Sedangkan pemilik bisnis, Hariyanto Waluyo dari lahan seluas 21 hektar itu sudah bisa mempekerjakan puluhan pemuda yang pengangguran di desanya tersebut.
Mantan anggota DPRD Pamekasan yang disapa akrab Aba Yanto ini dalam menapaki bisnis barunya memiliki tekad besar untuk mengurangi angka pengangguran di desanya.
“Semoga dengan usaha baru tambang batu kapur ini bisa meningkatkan kualitas kebutuhan ekonomi bagi masyarakat Batukerbuy,” kata Hariyanto.
Ia menegaskan bahwa usaha tambang kapur yang digagasnya telah memiliki dasar perizinan resmi dan hukum yang kuat.
Pihaknya juga menepis anggapan bahwa usaha ini tergolong dalam kategori galian C yang kerap menimbulkan polemik.
“Ini berbeda dengan galian C. Ini tambang kapur, dan bisa jadi satu-satunya tambang resmi di Pulau Madura,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Syahbandar Telaga Biru, Edi Kuswanto, membenarkan terkait izin tambang batu kapur tersebut. Ia berharap kedepan dapat beroperasi secara optimal untuk setiap pengiriman.
“Ia perusahaan tersebut sudah mengantongi izin. Untuk batu, akan melakukan pengiriman pertama ke Provinsi Bali,” tutur Edi Kuswanto, singkat.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi