Resmi Punya IUP, Tambang Batu Kapur di Desa Batukerbuy Pamekasan Tarik Pekerja Lokal

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Syahbandar telaga biru (kiri) saat diwawancarai awak media.

Kepala Syahbandar telaga biru (kiri) saat diwawancarai awak media.

PAMEKASAN CHANNEL. Tambang batu kapur yang terletak di Desa Batukerbuy Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, ternyata manfaatnya besar.

Pengajuan izin yang dilakukan dua tahun yang lalu tersebut, kini dikabarkan sudah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.

Tentu, adanya legal penambangan itu menjadi salah satu penyumbang pajak pendapatan asli daerah (PAD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, tambang batu kapur tersebut juga telah membuka lapangan usaha bagi masyarakat sekitar dengan menyerap pekerja lokal yang dilatih profesional.

BACA JUGA :  Rokok Bodong Merek Hummer dan Surya Jaya Diamankan Bea Cukai Jateng dan DIY, Dua Orang Sopir Diperiksa

Diketahui, tambang batu kapur tersebut dikelola oleh PT. Surya Delta Kapurindo dengan cakupan lahan seluas 21 hektar. Perusahaan itu dipimpin oleh Rudy Eka Candra selaku direktur, Cabang Jakarta pusat.

Direktur PT. Surya Delta Kapurindo, Cabang Pusat Jakarta, Rudy Eka Chandra, mengatakan, rencana penambangan ini akan dilakukan dalam jangka panjang, yaitu selama 15 hingga 20 tahun ke depan.

“Kami berkomitmen untuk melakukan penambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal,” kata Rudy Eka Candra, Rabu (18/6/2025).

BACA JUGA :  Achmad Jadid Terpilih Jadi Ketua Jurnalis Center Pamekasan Periode 2023-2025
Dump truk saat mengangkut batu di pelabuhan Pasean Pamekasan.

Sedangkan pemilik bisnis, Hariyanto Waluyo dari lahan seluas 21 hektar itu sudah bisa mempekerjakan puluhan pemuda yang pengangguran di desanya tersebut.

Mantan anggota DPRD Pamekasan yang disapa akrab Aba Yanto ini dalam menapaki bisnis barunya memiliki tekad besar untuk mengurangi angka pengangguran di desanya.

“Semoga dengan usaha baru tambang batu kapur ini bisa meningkatkan kualitas kebutuhan ekonomi bagi masyarakat Batukerbuy,” kata Hariyanto.

Ia menegaskan bahwa usaha tambang kapur yang digagasnya telah memiliki dasar perizinan resmi dan hukum yang kuat.

BACA JUGA :  Cerita Sukriyanto, Jadi Calon Wakil Bupati Pamekasan Karena Permintaan Masyarakat

Pihaknya juga menepis anggapan bahwa usaha ini tergolong dalam kategori galian C yang kerap menimbulkan polemik.

“Ini berbeda dengan galian C. Ini tambang kapur, dan bisa jadi satu-satunya tambang resmi di Pulau Madura,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Syahbandar Telaga Biru, Edi Kuswanto, membenarkan terkait izin tambang batu kapur tersebut. Ia berharap kedepan dapat beroperasi secara optimal untuk setiap pengiriman.

“Ia perusahaan tersebut sudah mengantongi izin. Untuk batu, akan melakukan pengiriman pertama ke Provinsi Bali,” tutur Edi Kuswanto, singkat.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Pamekasan Digeruduk Warga Buntut Dugaan Perselingkuhan Napi dengan Istri Orang
Makruf Resmi Terpilih Jadi Ketua ESI Pamekasan di Musorkab untuk Periode 2025-2030
Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari
Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis
Selama 14 Hari, Polres Pamekasan Gelar Operasi Patuh Semeru untuk Tertibkan Pengendara
Tes Urine Mendadak Napi dan Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Hasilnya Disebut Semua Negatif Narkoba
Dua DPO Narkoba Polres Pamekasan Tak Kunjung Tertangkap, Sayembara Rp 10 Juta Belum Terpecahkan
Bupati dan Wabup Pamekasan Laksanakan Safari Jum’at Kedua di Masjid Agung Asy-Syuhada

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:35 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Digeruduk Warga Buntut Dugaan Perselingkuhan Napi dengan Istri Orang

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:34 WIB

Makruf Resmi Terpilih Jadi Ketua ESI Pamekasan di Musorkab untuk Periode 2025-2030

Selasa, 15 Juli 2025 - 03:39 WIB

Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari

Senin, 14 Juli 2025 - 14:26 WIB

Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis

Senin, 14 Juli 2025 - 09:15 WIB

Selama 14 Hari, Polres Pamekasan Gelar Operasi Patuh Semeru untuk Tertibkan Pengendara

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.

Hukum & Kriminal

Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari

Selasa, 15 Jul 2025 - 03:39 WIB