TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Gubernur Khofifah Salurkan Rp. 50 Juta Zakat Produktif Bagi Pelaku Usaha Ultra Mikro di Pamekasan

  • Bagikan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyalurkan bantuan Rp. 50 Juta Zakat Produktif Bagi Pelaku Usaha Ultra Mikro di Kantor Bakorwil Pamekasan, Selasa (18/1/2022). (Dokumentasi Pamekasan Channel).

PAMEKASAN. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan zakat produktif senilai Rp. 50 juta kepada 100 pelaku usaha ultra Mikro di Pamekasan Madura.

Zakat tersebut dilakukan dengan berkeliling kabupaten/kota guna memutus mata rantai rentenir yang dinilai sangat memberatkan masyarakat.

Gubernur Khofifah menyebut, memutus mata rantai rentenir bukan perkara mudah, mengingat rentenir memberikan kemudahan akses peminjaman namun dengan bunga yang tinggi.

“Maka dari itu, zakat produktif ini digelontorkan selaras sebagai bantalan ekonomi bagi para pelaku usaha ultra mikro,” katanya.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Gelar Sholat Istisqa di Lapangan Garuda Pamekasan

Khofifah berharap, ada bantalan ekonomi yang bisa memberi penguatan, sehingga yang hampir dan rentan miskin, tidak jatuh miskin. “Jadi inisiasi zakat produktif Baznas ini menjadi bagian upaya memutus mata rantai ketergantungan pelaku usaha ultra mikro dari jerat rentenir,” tambah Khofifah.

Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim juga terus berkomitmen memperkuat peran perempuan di sektor ekonomi. Salah satunya dengan memberikan zakat produktif bagi perempuan pelaku usaha mikro atau ultra mikro di Jatim.

BACA JUGA :  Safari Ramadan, Bupati Pamekasan Salurkan Bantuan untuk Masjid dan Musolla

“Masing-masing penerima nominalnya Rp. 500 ribu. Selain menerima zakat produktif mereka juga menerima paket sembako,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Jatim Dr. KH. Khusnul Khuluq mengatakan, kegiatan ini diyakini sebagai ladang ibadah yang nantinya akan menjadi bekal di akherat kelak nanti.

Tak hanya itu, Baznas Jatim bangga atas prestasi dari Ibu Gubernur yang aktif menggerakkan para muzaki untuk memberikan zakatnya sehingga Baznas Pusat memberikan anugerah sebagai Tokoh Penggerak Zakat.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

“Dengan semangat arahan dan aturan dari Ibu Gubernur, Baznas Jatim terus memperkuat program bersama Pemprov Jatim diantaranya Satu keluarga satu sarjana hingga program lain di daerah dengan kemiskinan ekstrem,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan