Kemenkumham Gelontorkan 4,1 M Untuk Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 19 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menganggarkan Rp4,1 miliar untuk program bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Jawa Timur.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menganggarkan Rp4,1 miliar untuk program bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Jawa Timur.

SURABAYA. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menganggarkan Rp4,1 miliar untuk program bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Jawa Timur.

Penyalurannya akan dilakukan melalui 65 pemberi bantuan hukum (PBH) terverifikasi. Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto berpesan kepada PBH agar memanfaatkan anggaran tersebut dengan baik.

Anggaran Rp4,1 miliar itu akan dibagi menjadi dua bidang. Untuk bantuan litigasi sebesar Rp3.444.000.000,- dan untuk bantuan non-litigasi Rp680.550.000.

“Ada 65 PBH yang berhak memanfaatkan anggaran tersebut, nilainya tergantung akreditasi masing-masing PBH,” ujar Wisnu melalui siaran tertulisnya hari ini (19/2).

Dari 65 PBH yang mendapatkan hak tersebut memang berada dalam kategori akreditasi yang berbeda. Ada 48 PBH yang mendapatkan akreditasi C. Selanjutnya ada 14 PBH terakreditasi B. Sedangkan yang memiliki akreditasi A berjumlah tiga PBH.

“Kami akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan, jika tidak memenuhi target maka anggaran akan kami alihkan kepada OBH yang lebih baik kinerjanya,” ujar Wisnu.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Terima Piagam Penghargaan dari Ombudsman

Para PBH telah menandatangani kontrak dan perjanjian kinerja dengan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Dia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk lebih mengoptimalkan penyaluran anggaran bantuan hukum untuk masyarakat miskin dilakukan oleh pihaknya.

Selama ini, lanjut Wisnu, pihaknya menerapkan sistem reward and punishment dalam pengelolaan anggaran bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Semuanya sudah terotomasi melalui Aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (SIDBanKum).

“Jadi data serapan anggaran maupun kinerja OBH bisa dilihat secara real time,” tegas Wisnu.

BACA JUGA :  Antisipasi Balap Liar, Polisi di Pamekasan Rutin Lakukan Patroli

Untuk itu, Wisnu berpesan agar setelah ditandatanganinya perjanjian tentang pelaksanaan bantuan hukum ini, para pimpinan/direktur PBH segera menjalankan kegiatannya.

Sesuai hak dan kewenangannya dalam membantu masyarakat miskin yang sedang bermasalah dengan hukum.

Karena pemberian bantuan hukum kepada warga negara merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi warga negaranya.

“Serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Pamekasan Bakti Religi di Sejumlah Masjid dan Gereja
Bupati Pamekasan Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran
Bersama Bupati dan Wabup Pamekasan, Gubernur Jatim Takziah ke Rumah Duka Almarhum KH Taufiq
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan untuk Warga Pamekasan, Total Capai Rp 6 Miliar Lebih
Koni Pamekasan Ikutkan 28 Cabor di Porprov IX Jatim, Total Ada 204 atlet
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Beri Hadiah Umroh, Spesial Sambut HUT Bhayangkara Ke-79
Warga di Pamekasan Belum Terima Bantuan BSPS, DPRKP Tunggu Validasi dari Kementerian
Owner Fashion Muslim Syari Vinania Dukung Penuh Kinerja BNN Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:02 WIB

Polisi Pamekasan Bakti Religi di Sejumlah Masjid dan Gereja

Senin, 16 Juni 2025 - 11:18 WIB

Bupati Pamekasan Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:02 WIB

Bersama Bupati dan Wabup Pamekasan, Gubernur Jatim Takziah ke Rumah Duka Almarhum KH Taufiq

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:32 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan untuk Warga Pamekasan, Total Capai Rp 6 Miliar Lebih

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:52 WIB

Koni Pamekasan Ikutkan 28 Cabor di Porprov IX Jatim, Total Ada 204 atlet

Berita Terbaru

Ketua KONI Kabupaten Pamekasan Djohan Susanto saat mendampingi atlet Taekwondo di GOR Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Rabu (18/6/2025).

Kesehatan

Cabor Taekwondo Pamekasan Raih 4 Emas, 1 Perak dan 1 Perunggu

Sabtu, 21 Jun 2025 - 18:27 WIB