Kemenkumham Gelontorkan 4,1 M Untuk Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 19 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menganggarkan Rp4,1 miliar untuk program bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Jawa Timur.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menganggarkan Rp4,1 miliar untuk program bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Jawa Timur.

SURABAYA. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menganggarkan Rp4,1 miliar untuk program bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Jawa Timur.

Penyalurannya akan dilakukan melalui 65 pemberi bantuan hukum (PBH) terverifikasi. Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Wisnu Nugroho Dewanto berpesan kepada PBH agar memanfaatkan anggaran tersebut dengan baik.

Anggaran Rp4,1 miliar itu akan dibagi menjadi dua bidang. Untuk bantuan litigasi sebesar Rp3.444.000.000,- dan untuk bantuan non-litigasi Rp680.550.000.

“Ada 65 PBH yang berhak memanfaatkan anggaran tersebut, nilainya tergantung akreditasi masing-masing PBH,” ujar Wisnu melalui siaran tertulisnya hari ini (19/2).

BACA JUGA :  Media Risalah Bagikan Sembako untuk Masyarakat di Perayaan HUT ke-2

Dari 65 PBH yang mendapatkan hak tersebut memang berada dalam kategori akreditasi yang berbeda. Ada 48 PBH yang mendapatkan akreditasi C. Selanjutnya ada 14 PBH terakreditasi B. Sedangkan yang memiliki akreditasi A berjumlah tiga PBH.

“Kami akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan, jika tidak memenuhi target maka anggaran akan kami alihkan kepada OBH yang lebih baik kinerjanya,” ujar Wisnu.

BACA JUGA :  Menteri AHY Pimpin Upacara Peringatan HANTARU 2024

Para PBH telah menandatangani kontrak dan perjanjian kinerja dengan Kanwil Kemenkumham Jatim.

Dia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk lebih mengoptimalkan penyaluran anggaran bantuan hukum untuk masyarakat miskin dilakukan oleh pihaknya.

Selama ini, lanjut Wisnu, pihaknya menerapkan sistem reward and punishment dalam pengelolaan anggaran bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Semuanya sudah terotomasi melalui Aplikasi Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (SIDBanKum).

“Jadi data serapan anggaran maupun kinerja OBH bisa dilihat secara real time,” tegas Wisnu.

BACA JUGA :  Kemarau Panjang, Masyarakat Pamekasan Laksanakan Sholat Istisqa

Untuk itu, Wisnu berpesan agar setelah ditandatanganinya perjanjian tentang pelaksanaan bantuan hukum ini, para pimpinan/direktur PBH segera menjalankan kegiatannya.

Sesuai hak dan kewenangannya dalam membantu masyarakat miskin yang sedang bermasalah dengan hukum.

Karena pemberian bantuan hukum kepada warga negara merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi warga negaranya.

“Serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak TK Kemala Bhayangkari 78 Pamekasan Senang Dapat Makanan Bergizi Gratis dari Ibu Kapolda Jatim
Hari Pers Nasional 2025, PWI Pamekasan Eksplor Wisata Budidaya Buah
Menteri Nusron Turun Langsung ke Lokasi Penggusuran Klaster di Kabupaten Bekasi, Tegaskan Kehadiran Negara
DKPP Pamekasan Terapkan Aplikasi iPubers, Petani Lebih Mudah Tebus Pupuk Subsidi untuk Tahun 2025
Puluhan Ribu Jemaah Hadiri Acara 40 Hari Wafatnya Hj. Ainun Bani
Isu Pembabatan Mangrove di Desa Ambat Pamekasan Naik Lagi, PT Budiono Kembali Jadi Sorotan
Perayaan Tahun Baru Imlek, Vihara Avalokitesvara di Pamekasan Dijaga Ketat
Satlantas Polres Pamekasan Beri Bantuan untuk 2 Korban Kecelakaan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:54 WIB

Anak TK Kemala Bhayangkari 78 Pamekasan Senang Dapat Makanan Bergizi Gratis dari Ibu Kapolda Jatim

Senin, 10 Februari 2025 - 05:58 WIB

Hari Pers Nasional 2025, PWI Pamekasan Eksplor Wisata Budidaya Buah

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:56 WIB

Menteri Nusron Turun Langsung ke Lokasi Penggusuran Klaster di Kabupaten Bekasi, Tegaskan Kehadiran Negara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:41 WIB

DKPP Pamekasan Terapkan Aplikasi iPubers, Petani Lebih Mudah Tebus Pupuk Subsidi untuk Tahun 2025

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:59 WIB

Puluhan Ribu Jemaah Hadiri Acara 40 Hari Wafatnya Hj. Ainun Bani

Berita Terbaru

Kepala ATR/BPN Pamekasan Sugiyanto saat diwawancarai awak media. (Foto: Ist/PAMEKASAN CHANNEL).

Hukum & Kriminal

Nelayan Duga Terbitnya SHM di Laut Jumiang karena Ulah BPN Pamekasan

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:34 WIB