Owner Fashion Muslim Syari Vinania Dukung Penuh Kinerja BNN Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hj Vina Haq Owner Fashion Muslim Syari Vinania (kanan) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom usai pemusnahan narkotika di Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan. Rabu (4/6/2025).

Hj Vina Haq Owner Fashion Muslim Syari Vinania (kanan) bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Marthinus Hukom usai pemusnahan narkotika di Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan. Rabu (4/6/2025).

PAMEKASAN CHANNEL. Hj Vina Haq Owner Fashion Muslim Syari Vinania mendukung penuh kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Perempuan asal Pamekasan tersebut mengaku bahwa kinerja BNN dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba merupakan bagian penting dalam rangka menuju Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).

BACA JUGA :  Bersama JCP dan AMPG, PSBB Khitan Gratis 43 Anak di Desa Tlanakan Pamekasan

“Saya sebagai desainer dan Owner Fashion Muslim Syari mendukung penuh atas kinerja BNN yang selama ini bekerja semaksimal mungkin dalam mencegah dan memberantas narkoba,” katanya. Rabu 11 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya dalam mewujudkan Indonesia Bersinar melalui penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika penting untuk terus disosialisasikan dan disiarkan kepada seluruh masyarakat.

BACA JUGA :  28 Warga Terdampak Banjir di Pamekasan dapat Bantuan

Apalagi kata dia, untuk para generasi muda dan gen z yang merupakan calon pemimpin masa depan bangsa untuk diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.

“Para pemuda dan generasi muda perlu diselamatkan. Sehingga menciptakan lingkungan sehat, aman, serta terbebas dari pengaruh narkoba,” tandasnya.

BACA JUGA :  PSBB Khitan Gratis 40 Anak di Ponpes Raudhatut Tholibin Pamekasan

Sebelumnya, BNN Provinsi Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkoba berupa 6.869,09 gram sabu dan 10.608,41 gram ganja yang berasal dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan lima orang tersangka, yang diungkap jajaran BNN Provinsi Jawa Timur pada periode Mei 2025.

Penulis : Mahfud

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Pamekasan Laksanakan Safari Jum’at Kedua di Masjid Agung Asy-Syuhada
Indomaret Serahkan Bantuan Genset 80.000 KVA untuk Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan
Pemkab Pamekasan Luncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 612 Buruh Tani Tembakau
Bupati Pamekasan Serahkan Insentif kepada 3.000 Guru Ngaji, Komitmen Wujudkan Generasi Qur’ani
Warga Banyubulu Pamekasan Peringati Haul Bujuk dan Tahun Baru Islam 1447 H, Anak Yatim Dapat Santunan
Atlet Kembar IPSI Pamekasan Raih Medali Emas di Porprov Jatim 2025
Kerja Keras Berbuah Manis, Voli Pantai Putra Pamekasan Raih Perunggu Porprov 2025
Bantu Program Presiden Entaskan Kemiskinan, Bawang Mas Center Bangun Rumah untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:30 WIB

Bupati dan Wabup Pamekasan Laksanakan Safari Jum’at Kedua di Masjid Agung Asy-Syuhada

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:18 WIB

Indomaret Serahkan Bantuan Genset 80.000 KVA untuk Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:21 WIB

Pemkab Pamekasan Luncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 612 Buruh Tani Tembakau

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:37 WIB

Bupati Pamekasan Serahkan Insentif kepada 3.000 Guru Ngaji, Komitmen Wujudkan Generasi Qur’ani

Minggu, 6 Juli 2025 - 11:41 WIB

Warga Banyubulu Pamekasan Peringati Haul Bujuk dan Tahun Baru Islam 1447 H, Anak Yatim Dapat Santunan

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.

Hukum & Kriminal

Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari

Selasa, 15 Jul 2025 - 03:39 WIB