Surat Edaran Tahlil Bersama, Bupati dan Sekdakab Pamekasan Buat Surat Edaran Sendiri-Sendiri

- Jurnalis

Jumat, 22 Januari 2021 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahlil dan Do’a bersama atas wafatnya R.K.H Abdul Hamid, pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata. Bertempat di Mandhapa Ronggosukowati Pamekasan. Selasa (18/01/2021)

Tahlil dan Do’a bersama atas wafatnya R.K.H Abdul Hamid, pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata. Bertempat di Mandhapa Ronggosukowati Pamekasan. Selasa (18/01/2021)

PAMEKASAN. – Bupati Pamekasan Baddrud Tamam dan Sekretaris Daerah Totok Hartono, sama-sama mengeluarkan surat edaran terkait dengan tahlil dan doa bersama.

Surat edaran yang dikeluarkan Bupati, ditujukan kepada Camat se-Kabupaten Pamekasan, Kepala Desa se-Kabupaten Pamekasan.

Sedangkan surat edaran Sekda, ditujukan hanya kepada para Camat se-Kabupaten Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua surat edaran tersebut, sama-sama dikeluarkan pada tanggal 17 Januari 2021 dan nomor surat edarannya, mirip yakni 450/32/432.033/2021.

Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur bidang hukum dan HAM, Nur Faisal menilai bahwa dua surat yang dikeluarkan oleh dua pejabat Pemkab Pamekasan menunjukkan buruknya komunikasi dan koordinasi internal kelembagaan pemerintahan. Secara hukum administrasi negara, Nur Faisal menyatakan sama-sama memiliki dasar hukum yang jelas.

BACA JUGA :  Sejumlah Tokoh Mengaku Kehilangan Sosok AKBP Dani Mantan Kapolres Pamekasan

“Secara kelembagaan itu menunjukkan lemahnya kordinasi di internal pemerintah daerah. Kok bisa ada tumpang tindih kelembagaan dalam satu perihal sehingga publik dibuat bingung,” Kata Nur Faisal, Senin (18/1/2021).

Lulusan magister hukum Untag Surabaya ini menambahkan, perlu dikaji ulang tentang tata kelola kelembagaan negara dan pemerintahan yang tidak jelas. Adanya dualisme surat edaran itu, sebagai bukti bahwa tata kelola kelembagaan di Pamekasan amburadul.

BACA JUGA :  Warga di Pamekasan Belum Terima Bantuan BSPS, DPRKP Tunggu Validasi dari Kementerian

“Perlu dievaluasi tentang kemampuan para pemimpin derah Kabupaten Pamekasan tentang hubungan antara hukum tata negara dan hukum administrasi negaranya,” imbuh mantan Ketua Umum KNPI Kabupaten Pamekasan ini.

Surat itu, tegas mantan aktivis GMNI Pamekasan ini, hanya bagian kecil dari ketidaktertiban administrasi pemerintah Kabupaten Pamekasan. Padahal, banya hal lain yg lebih besar dan berdampak sistemik terhadap kehidupan masyarakat Pamekasan, yaitu masih banyaknya OPD yg kosong alias diisi oleh pelaksana tugas. Sehingga program kerja ekskutif diakui atau tidak, menjadi terhambat.

BACA JUGA :  PR Ayunda Bagikan Ratusan Sembako dan Uang Tunai di Desa Jarin Pamekasan

“Kalau soal surat saja amburadul, bagaimana mau menata persoalan pembangunan yang lebih besar lagi,” tandasnya.

Fasail juga menyoroti lemahnya fungsi kontrol legislatif produk Pemilu 2019. DPRD Pamekasan terlalu banyak mengabaikan persoalan besar yang seharusnya mereka memiliki nalar kritis dan konstruktif. Bahkan, anggota dewan cenderung mendahulukan kepentingan pribadi dan kelompoknya, daripada memperjuangkan konstitusi dan aspirasi rakyat.

“Legislatif juga perlu mempertajam kemampuannya soal hukum tata negara agar mereka tidak lupa dengan fungsi lembaga negara yg ditempatinya,” tandasnya.

 

 

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Pamekasan Laksanakan Safari Jum’at Kedua di Masjid Agung Asy-Syuhada
Indomaret Serahkan Bantuan Genset 80.000 KVA untuk Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan
Pemkab Pamekasan Luncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 612 Buruh Tani Tembakau
Bupati Pamekasan Serahkan Insentif kepada 3.000 Guru Ngaji, Komitmen Wujudkan Generasi Qur’ani
Warga Banyubulu Pamekasan Peringati Haul Bujuk dan Tahun Baru Islam 1447 H, Anak Yatim Dapat Santunan
Atlet Kembar IPSI Pamekasan Raih Medali Emas di Porprov Jatim 2025
Kerja Keras Berbuah Manis, Voli Pantai Putra Pamekasan Raih Perunggu Porprov 2025
Bantu Program Presiden Entaskan Kemiskinan, Bawang Mas Center Bangun Rumah untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:18 WIB

Indomaret Serahkan Bantuan Genset 80.000 KVA untuk Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:21 WIB

Pemkab Pamekasan Luncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 612 Buruh Tani Tembakau

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:37 WIB

Bupati Pamekasan Serahkan Insentif kepada 3.000 Guru Ngaji, Komitmen Wujudkan Generasi Qur’ani

Minggu, 6 Juli 2025 - 11:41 WIB

Warga Banyubulu Pamekasan Peringati Haul Bujuk dan Tahun Baru Islam 1447 H, Anak Yatim Dapat Santunan

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:51 WIB

Atlet Kembar IPSI Pamekasan Raih Medali Emas di Porprov Jatim 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.

Hukum & Kriminal

Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari

Selasa, 15 Jul 2025 - 03:39 WIB