PAMEKASAN. – Bupati Pamekasan Baddrud Tamam dan Sekretaris Daerah Totok Hartono, sama-sama mengeluarkan surat edaran terkait dengan tahlil dan doa bersama.
Surat edaran yang dikeluarkan Bupati, ditujukan kepada Camat se-Kabupaten Pamekasan, Kepala Desa se-Kabupaten Pamekasan.
Sedangkan surat edaran Sekda, ditujukan hanya kepada para Camat se-Kabupaten Pamekasan.
Kedua surat edaran tersebut, sama-sama dikeluarkan pada tanggal 17 Januari 2021 dan nomor surat edarannya, mirip yakni 450/32/432.033/2021.
Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur bidang hukum dan HAM, Nur Faisal menilai bahwa dua surat yang dikeluarkan oleh dua pejabat Pemkab Pamekasan menunjukkan buruknya komunikasi dan koordinasi internal kelembagaan pemerintahan. Secara hukum administrasi negara, Nur Faisal menyatakan sama-sama memiliki dasar hukum yang jelas.






