PAMEKASAN CHANNEL. Fakta-fakta baru kasus seorang narapidana (napi) Dicky Reza Aprianto, yang mengendalikan narkoba dari dalam Lapas Narkotika kelas II-A Pamekasan terus diburu kebenarannya.
Sementara ini, napi pindahan dari Lapas Lowok Waru Malang itu terbilang cukup cerdik dalam mengendalikan barang busuk dan haram tersebut.
Sebab, dari balik jeruji besi, ia masih mampu memakai handphone (HP) untuk mengendalikan sabu seberat 299,028 gram dari lapas Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya busuknya baru terbongkar setelah 2 pengedar narkoba asal Sidoarjo yang menjadi kaki tangannya berhasil diungkap oleh Polrestabes Surabaya.
Dari keterangan 2 pengedar itulah, ditemukan, bahwa narkoba jenis sabu tersebut dikendalikan melalui via telepon oleh Dicky dari dalam tahanan Lapas Narkotika kelas II-A Pamekasan.
Saat dikonfirmasi Pamekasan Channel, Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Ainur R. Safari membenarkan keterlibatan Dicky sebagai pengendali narkoba.
“Saat diperiksa Polrestabes Surabaya, yang bersangkutan bersikap koperatif, dia menyerahkan handphone merek Oppo yang dipegangnya itu,” kata Ainur Kamis (8/5/2025) sore.
Dari keterangan Ainur, yang diperoleh dari Dicky, Handphone untuk mengendalikan paket narkoba itu didapat dari mantan Napi yang 3 bulan lalu telah bebas.
“Dicky ini katanya dapat Handphone dari Dian, mantan napi lapas kelas IIA Pamekasan asal Malang yang bebas 3 bulan lalu,” ucap Ainur.
Ainur juga mengungkapkan bahwa Napi binaannya itu ternyata sudah 2 bulan pegang HP, dan itu tanpa sepengetahuan petugas lapas satupun.
Bahkan, lanjut Ainur, dengan akalnya, Dicky ini mampu mengelabui petugas untuk cas HP-nya, dengan cara mengambil kesempatan saat tidak ada petugas.
“kan ada wartel, dia mungkin ambil kesempatan cas handphone-nya pada saat tidak ada petugas di pos jaga,” tukasnya.
Ia juga menyebut bahwa di lokasi yang dicurigai sebagai tempat isi daya handphone tersebut terbatas CCTV.
Kendati, pria yang baru 5 bulan menjabat Kepala KPLP ini menegaskan, bahwa kasus Dicky ini tidak ada keterlibatan petugas satupun yang membantu.
Yang jelas, kata dia, saat ini tahanannya yang terbukti mengendalikan narkoba jenis sabu tersebut sudah dipindah dari kamar biasa (Blok D Kamar 16) ke ruang Isolasi.
“Dicky ini sudah dipindah ke ruang khusus Isolasi untuk pengembangan, ruangan ini tidak dapat komunikasi dengan Napi lainnya,” tegasnya.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi