Usulan Ditolak Jadi Penyebab ODGJ di Pamekasan Tak Punya RPS, Dinsos Terpaksa Pinjam Pihak Lain

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi foto ODGJ terlantar di jalanan.

Ilustrasi foto ODGJ terlantar di jalanan.

PAMEKASAN CHANNEL. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan mengaku berusaha setiap tahun selalu mengusulkan pengadaan Rumah Penampungan Sementara (RPS) bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pengemis, anak terlantar dan gelandangan.

Sayangnya, usulan tersebut belum dapat terealisasi. Akibatnya, Dinsos setempat terpaksa harus meminjam fasilitas dari pihak lain sebagai tempat penampungan sementara.

BACA JUGA :  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

“Usulan tetap setiap tahun tapi sampai sekarang realisasi tidak ada, sehingga Fasilitas atau tempatnya kita pinjam ke DP3AKB,”ucap Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Pamekasan Amir Mahmudi, Jumat (24/1/2025).

Kepada PAMEKASAN CHANNEL, Amir Mahmudi menyebut bahwa jumlah ODGJ yang diamankan di tempat penampungan sementara tersebut sudah tertampung sebanyak 25 orang.

BACA JUGA :  Bersama Beberapa Dinas, BPN Pamekasan Lakukan Penyusunan Model Akses Reforma Agraria

“Tahun 2024 ada 4 orang yang ditampung diantaranya ODGJ, pengemis dan pengamen. Kalau dihitung dari tahun 2022 sampai sekarang sudah ada sekitar 25 orang,”terangnya.

Kondisi ini tentu saja tidak ideal, karena ODGJ memerlukan perawatan dan pendampingan yang khusus.

BACA JUGA :  Berbagi Berkah, HMI UIM Pamekasan Bagikan Ratusan Takjil

Meski selalu gagal terealisasi, Dinsos Pamekasan berharap bahwa usulan pengadaan Rumah Singgah ODGJ dapat segera terealisasi, sehingga ODGJ di wilayah Pamekasan dapat mendapatkan perawatan yang lebih baik.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Pecat Kepala Pasar Kolpajung yang Diduga Aniaya Pedagang, Dalih Kadisperindag Pamekasan Tunggu Pemeriksaan Polisi
Nelayan Jumiang Tunggu Calon Tersangka, Bukti Tambahan Diserahkan Atas Pengrusakan Mangrove
Forkot Demo Rokok Ilegal, Curigai Harta Kepala Bea Cukai Madura Bertambah 3,5 Miliar Dalam Setahun
Menteri ATR/Kepala BPN Instruksikan Satker di Daerah untuk Lakukan Peninjauan Sekitar DAS sebagai Langkah Preventif Banjir
Resmi, Gubernur Jatim Lantik Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan untuk Periode 2025-2030
Tukang Pijat Asal Pamekasan Diciduk Polisi Bawa Sabu Dalam Tas Selempang
Diduga Aniaya Pedagang Sampai Lebam, Kepala Pasar Kolpajung Pamekasan Harus Berurusan dengan Hukum
Pamekasan Sering Banjir, Emil Dardak: Ada Warga Menolak untuk Dinormalisasi

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:19 WIB

Desak Pecat Kepala Pasar Kolpajung yang Diduga Aniaya Pedagang, Dalih Kadisperindag Pamekasan Tunggu Pemeriksaan Polisi

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:56 WIB

Nelayan Jumiang Tunggu Calon Tersangka, Bukti Tambahan Diserahkan Atas Pengrusakan Mangrove

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:24 WIB

Forkot Demo Rokok Ilegal, Curigai Harta Kepala Bea Cukai Madura Bertambah 3,5 Miliar Dalam Setahun

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:07 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Instruksikan Satker di Daerah untuk Lakukan Peninjauan Sekitar DAS sebagai Langkah Preventif Banjir

Kamis, 20 Maret 2025 - 02:17 WIB

Resmi, Gubernur Jatim Lantik Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan untuk Periode 2025-2030

Berita Terbaru