PAMEKASAN CHANNEL. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan mengaku berusaha setiap tahun selalu mengusulkan pengadaan Rumah Penampungan Sementara (RPS) bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pengemis, anak terlantar dan gelandangan.
Sayangnya, usulan tersebut belum dapat terealisasi. Akibatnya, Dinsos setempat terpaksa harus meminjam fasilitas dari pihak lain sebagai tempat penampungan sementara.
“Usulan tetap setiap tahun tapi sampai sekarang realisasi tidak ada, sehingga Fasilitas atau tempatnya kita pinjam ke DP3AKB,”ucap Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Pamekasan Amir Mahmudi, Jumat (24/1/2025).
Kepada PAMEKASAN CHANNEL, Amir Mahmudi menyebut bahwa jumlah ODGJ yang diamankan di tempat penampungan sementara tersebut sudah tertampung sebanyak 25 orang.
“Tahun 2024 ada 4 orang yang ditampung diantaranya ODGJ, pengemis dan pengamen. Kalau dihitung dari tahun 2022 sampai sekarang sudah ada sekitar 25 orang,”terangnya.
Kondisi ini tentu saja tidak ideal, karena ODGJ memerlukan perawatan dan pendampingan yang khusus.
Meski selalu gagal terealisasi, Dinsos Pamekasan berharap bahwa usulan pengadaan Rumah Singgah ODGJ dapat segera terealisasi, sehingga ODGJ di wilayah Pamekasan dapat mendapatkan perawatan yang lebih baik.