PAMEKASAN. Sebanyak enam desa di kecamatan Pademawu Pamekasan akan mengikuti pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2021.
Enam desa yang akan mengikuti Pilkades pada Senin tanggal 20 September 2021 tersebut yakni desa Sumedangan, Padelegan, Tanjung, Majungan, Desa Murtajih dan Buddagan.
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menetapkan pemilihan kepala desa (pilkades) di 74 desa secara serentak dilaksanakan pada tanggal 20 September 2021.
Sementara itu, untuk pendaftarannya akan dibuka pada tanggal 29 Juni 2021, terhitung 9 hari kerja, namun jika pendaftar melebihi 5 orang, berdasar peraturan bupati (perbup) harus ada tes tambahan untuk mencari 5 orang terbaik.






