Bupati dan Wabup Pamekasan Pimpin Langsung Pemusnahan 2.937 Botol Miras

  • Bagikan
Bupati Pamekasan Kholilurrahman bersama Wakil Bupati Pamekasan H Sukriyanto saat memimpin pemusnahan minuman beralkohol bertempat di Lapangan Nagara Bhakti Pamekasan, Senin (9/2/2026).

PAMEKASAN CHANNEL. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan memusnahkan 2.937 botol minuman keras (miras) berbagai jenis di Lapangan Nagara Bhakti Pamekasan. Senin (9/2/2026).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wabup H. Sukriyanto.

Pemusnahan dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan sebagai upaya menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat.

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyampaikan, langkah tersebut menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah daerah tidak memberi toleransi terhadap peredaran minuman beralkohol, terlebih menjelang Ramadhan.

BACA JUGA :  Bus Gunung Harta Tabrak Truk di Pamekasan, Satu Penumpang Tewas

“Kita tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun kepada penjual miras,” katanya.

Menurutnya, miras membawa banyak dampak negatif, mulai dari merusak kesehatan, menurunkan produktivitas, hingga memicu kriminalitas dan konflik sosial.

“Ini bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga ketertiban sosial dan melindungi generasi penerus,” tandasnya.

BACA JUGA :  Partai Demokrat Pamekasan Lakukan Pemantapan Pemenangan Pemilu 2024 untuk Seluruh DPAC

Selain penindakan, pihaknya juga mendorong upaya pencegahan melalui edukasi dan pengawasan bersama, melibatkan keluarga, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan