Selain itu juga terdapat dompet korban yang berisikan identitas berupa SIM C, SIM BI, 6 lembar kartu ATM, kemudian kartu BPJS. Selain itu juga terdapat uang tunai pecahan seratus ribuan sebanyak delapan lembar atau Rp 800 ribu.
“Untuk barang bukti dari kamar ada uang, ada HP dan juga koas sama air mineral. Untuk barang bukti kemudian kita amankan,” ungkap AKP Rukimin, Kapolsek Jenu, Polres Tuban setelah proses olah TKP di hotel tersebut.
Selain mengamankan barang bukti dari dalam kamar, petugas juga mengamankan sepeda motor Suzuki Tornado yang dibawa korban untuk cek in di hotel tersebut. Selanjutnya, setelah proses identifikasi selesai di lakukan mayat pria tersebut langsung dievakuasi dan dibawa ke kamar jenazah RSUD dr R Koesma Tuban untuk proses lebih lanjut.






