Jelang Lebaran, Polres Pamekasan Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu

  • Bagikan
Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana. (Foto. Polres Pamekasan for Pamekasan Channel).

Disampaikan oleh Kapolres, kebanyakan peredaran uang palsu di Indonesia, termasuk di Pamekasan dengan uang pecahan nominal Rp 50 -100 ribu, karena lebih menguntungkan, namun di awal tahun 2023 ini belum ada kasus peredaran uang palsu.

BACA JUGA :  Jelang Mudik Lebaran, Polisi Ingatkan SPBU di Pamekasan Tidak Lakukan Kecurangan

“Makanya, jika menerima uang 50 – 100 ribu untuk mewaspadai,” tegasnya.

Kapolres menyampaikan, guna menghindari peredaran uang palsu, warga untuk lebih memperhatikan ciri-ciri fisik dari uang. Langkahnya dengan mendeteksi 3D yaitu, dilihat, diraba, dan diterawang.

BACA JUGA :  Herman Hidayat Terkuat, Tiga Pejabat Rebut Kadinsos Pamekasan

Pada warga yang menemukan uang palsu atau curiga dengan uang palsu, untuk melapor kepada polisi yang patroli atau petugas pasar.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan