PAMEKASAN CHANNEL. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan merancang destinasi wisata halal. Khususnya di tempat wisata pantai Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu.
Hal itu disampaikan Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman saat acara penandatanganan kerja sama antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan peguyuban mataram dalam pengelolaan wisata pantai Jumiang bagian atas, senin (8/6/2026).
Orang nomor satu di Pamekasan ini mengungkapkan, hal yang dapat dilakukan pertama kali adalah penyusunan peraturan daerah (perda). Perda itu akan memuat klausul yang berkaitan dengan Pamekasan sebagai kota gerbang salam.
“Mungkin ke depan Pemkab Pamekasan perlu merancang perda halal tuorisme atau wisata halal yang memuat beberapa rambu rambu atau klausul terkait dengan kesempurnaan pariwisata kaitannya dengan Pamekasan sebagai kota gerbang salam,” katanya.





