Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS mengatakan, saat itu korban menebar jaring ikan bersama Banni (50 tahun) warga Desa Buddih kecamatan Pademawu kabupaten Pamekasan.
“korban menebar jala ikan di sebelah barat lapangan penumpukan pelabuhan Branta Pesisir dan turun ke laut menebar jala ikan,” katanya kepada Pamekasan channel. Selasa, (18/05/2021).






