Fathor menyebut, untuk desa yang akan menjalani Pilkades masa jabatannya sampai hingga bulan November 2023. Namun demikian, Pemkab Pamekasan menganggarkan 500 juta atau setengah miliar lebih untuk dana Pelaksana pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.
“Sudah dianggarkan 500 juta untuk Pilkades. Namun pelaksanaannya menunggu moratorium Kemendagri,” tandasnya.






