Pelaksanaan Pilkades Serentak Pamekasan Menunggu Moratorium Kemendagri

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fathorrohman Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan.

Fathorrohman Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di kabupaten Pamekasan masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Fathorrohman Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan mengatakan, bahwa pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 untuk 15 desa masih menunggu petunjuk Kemendagri.

BACA JUGA :  PJ Bupati Pamekasan Didesak Evaluasi Program Baddrut Tamam yang Mangkrak

“Pelaksanaan menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Fathorrohman. Rabu (18/01/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakannya, sejauh ini moratorium dari Kemendagri tentang pelaksanaan Pilkades tahun 2023 belum ada kepastian. Sehingga pelaksanaan masih menunggu. “Jika nanti keluar dari Kemendagri masih dilaksanakan pembahasan dengan Forkompinda,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ketua Bawaslu Jatim Meninggal Dunia saat Kecelakaan di Pamekasan

Fathor menyebut, untuk desa yang akan menjalani Pilkades masa jabatannya sampai hingga bulan November 2023. Namun demikian, Pemkab Pamekasan menganggarkan 500 juta atau setengah miliar lebih untuk dana Pelaksana pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.

BACA JUGA :  Pohon Banyak Tumbang, Atap RSUD Pamekasan Berterbangan saat Angin Kencang

“Sudah dianggarkan 500 juta untuk Pilkades. Namun pelaksanaannya menunggu moratorium Kemendagri,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Kinerja Triwulan I, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Jajaran untuk Tingkatkan Nilai SAKIP
Tak Asal Sleweran, Polres Pamekasan Melarang Sepeda Listrik di Jalan Raya!
Wakil Bupati Pamekasan H Sukriyanto Silaturahmi Bersama Buya Yahya
AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor
SSB HW Pamekasan Ikuti Barati Cup International 2025, Laga Perdana Lawan Tim Asal Jepang
Penyelundup Bola Tenis Berisi Narkoba di Lapas Pamekasan Masih Misterius, Kalapas Sebut CCTV Mati
Polisi di Pamekasan Terjun ke Lokasi Banjir

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 08:36 WIB

Evaluasi Kinerja Triwulan I, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Jajaran untuk Tingkatkan Nilai SAKIP

Rabu, 23 April 2025 - 16:06 WIB

Tak Asal Sleweran, Polres Pamekasan Melarang Sepeda Listrik di Jalan Raya!

Minggu, 20 April 2025 - 15:45 WIB

Wakil Bupati Pamekasan H Sukriyanto Silaturahmi Bersama Buya Yahya

Sabtu, 19 April 2025 - 15:04 WIB

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf

Kamis, 17 April 2025 - 15:33 WIB

Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor

Berita Terbaru