PAMEKASAN CHANNEL. Kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di kabupaten Pamekasan masih menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Fathorrohman Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan mengatakan, bahwa pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 untuk 15 desa masih menunggu petunjuk Kemendagri.
“Pelaksanaan menunggu petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Fathorrohman. Rabu (18/01/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, sejauh ini moratorium dari Kemendagri tentang pelaksanaan Pilkades tahun 2023 belum ada kepastian. Sehingga pelaksanaan masih menunggu. “Jika nanti keluar dari Kemendagri masih dilaksanakan pembahasan dengan Forkompinda,” ujarnya.
Fathor menyebut, untuk desa yang akan menjalani Pilkades masa jabatannya sampai hingga bulan November 2023. Namun demikian, Pemkab Pamekasan menganggarkan 500 juta atau setengah miliar lebih untuk dana Pelaksana pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.
“Sudah dianggarkan 500 juta untuk Pilkades. Namun pelaksanaannya menunggu moratorium Kemendagri,” tandasnya.