Tercatat ada 8 sasaran prioritas pada Operasi Keselamatan Patuh Semeru tahun 2023 ini, di antaranya:
1. Pengendara Roda Dua (R2) yang tidak menggunakan Helm berstandar SNI.
2. Berkendara melebihi batas kecepatan yang sudah ditentukan.
3. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
4. Pengendara Roda Empat (R4) yang tidak menggunakan Safety Belt (Sabuk Pengaman).






